Showing posts with label Hukum & Politik. Show all posts
Showing posts with label Hukum & Politik. Show all posts

Friday, November 14, 2014

Ekonomi Harus di Depan Politik

Ekonomi Harus di Depan Politik, Bukan Sebaliknya
Rhenald Kasali di artikelnya yang berjudul Penakut Tak Akan Pernah Melakukan Perubahan (Pointingonline.com), antara lain menulis:

Lima belas tahun yang lalu, salah seorang Emir terkemuka dari Uni Emirat Arab, Sheikh Muhammad Makhtum al Makhtum pernah berujar: “Ekonomi itu ibaratnya kuda, sedangkan politik adalah keretanya”. Baginya, Dubai menjadi besar karena ekonominya berada di depan politik. Di Indonesia kita justru menyaksikan pertunjukan sebaliknya, kuda di pacu agar bisa berlari kencang di taruh dibelakang kereta bak tukang sate mendorong gerobaknya. Alih-alih berlari cepat, kuda menjadi liar dan tabrak kanan – kiri. Ibarat kuda mabuk.
Kemudian, di sebuah artikelnya yang berjudul Bukan Singa yang Mengembik(Koran Sindo, Sabtu, 7 Juli 2014), Rhenald antara lain menulis:
Ekonomi, Bukan Politik
Kata Sheik Rashid, “Kami harus bekerja keras dan bekerja cepat. Supaya bisa bekerja cepat, kami harus bisa membangun sistem yang simpel dan berpikir simpel.” Itulah program transformasi yang diusung oleh para sheik tersebut. Dalam program transformasinya, Sheik Rashid mengedepankan ekonomi, bukan politik. Dia percaya bahwa untuk bisa berpolitik secara beradab, masyarakatnya harus sejahtera terlebih dulu. Bukan dibalik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, politik harus berada di depan. Di UEA, kita bisa melihat hasilnya.
Dua puluh tahun setelah pertemuan tersebut, UEA–yang kini terdiri dari tujuh negara bagian–menjadi salah satu negara yang paling sejahtera di kawasan Timur Tengah. Ketika negaranegara lain di kawasan tersebut diguncang oleh gelombang Arab Spring, UEA tetap tenang karena rakyatnya sejahtera, sehingga mampu menghasilkan karya-karya yang monumental. Di antaranya Burj Khalifah, yang saat ini menjadi gedung tertinggi di dunia. UEA juga berhasil mentransformasi bisnis negaranya yang semula mengandalkan minyak dan gas menjadi lebih mengedepankan bisnis jasa.
Kini, bisnis wisata tumbuh subur di sana. Maskapai penerbangan mereka, Emirates Airlines, pada tahun 2013 menempati peringkat pertama The World The Worlds Best Airlines versi Syktrax. Padahal tahun sebelumnya masih menempati peringkat ke-8. Saat ini UEA juga tengah membangun mal terbesar di dunia, Mall of The World, yang luasnya mencapai 4,4 juta meter persegi. Para sheik itu adalah singa yang berada di kumpulan kambing jinak.
Tapi mereka tetap mengaum, bukan mengembik. Kita baru saja menjalani siklus lima tahunan dengan memilih pasangan presiden dan wakil presiden. Belum ada pemenang resmi. Meski begitu bolehlah sejak sekarang kita menaruh harapan, kelak pemimpin kita dapat menjadi singa-singa berhati mulia yang mampu membuat sejahtera negaranya. Bukan sebaliknya. Juga bukan keledai berbulu singa, atau singa yang mengembik.
Mungkin Mahfudz Sidiq dan Desmond J Mahesa belum membaca dan paham filosofi dari artikel-artikel Rhenald Kasali ini, sehingga sampai hari ini mereka masih saja berprinsip bahwa politiklah yang harus di depan ekonomi, bukan sebaliknya. Padahal fakta dunia sudah terlalu banyak membuktikan bahwa itu salah. Seharusnya: Ekonomilah yang di depan politik, bukan sebaliknya.
Singa yang disebut Rhenald Kasali di artikel itu maksudnya adalah orang yang harus mempunyai karakter seperti singa, yang selalu fokus, dan agresif dan mengejar mangsanya. Karena hanya berkarakter demikian setiap manusia akan selalu fokus, dan mati-matian dalam mengejar cita-citanya dan berupaya sekeras-kerasnya untuk keluar dari setiap masalah yang datang. Bukan seperti singa yang mengembik, yaitu mereka yang punya sebenarnya potensi untuk menjadi orang besar, tetapi hanya selalu mencari aman, selalu berkelompok di zona nyaman, saling melindungi satu dengan lain.
Sebab kalau disuruh Indonesia harus menjadi macan Asia, atau bahkan macan dunia, itu Jokowi tidak setuju. Menurutnya janganlah kita menjadi macan, karena akan membuat banyak orang yang takut dan menjauh dari kita. Tetapi yang benar adalah kita harus bisa menaklukkan macan itu, sehinga dia bisa menjadi sahabat dan mitra kita. ***




Tuesday, October 14, 2014

Hate Speech

Hate Speech yang artinya Ucapan Kebencian juga ada landasannya yaitu sebuah fakta yang menunjukkan bahwa baik itu sebuah lembaga/institusi, pemerintahan, agama, personal, dll sedang melakukan tindakan berdasarkan sebuah aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang implikasinya merugikan khalayak orang banyak. 

Misal, Seperti Ucapan Kebencian terhadap Civitas Dei oleh kaum-kaum sekuler pada abad pertengahan, yang dimana Civitas Dei melabeli diri sebagai negara tuhan ( negara agama ). Didalam unsur logikanya, sangat wajar bagi kaum sekuler untuk melakukan hate speech kepada otoritas agama kristen, karena bagaimanapun didalam negara yang pluralis legalisasi agama untuk menguasai negara adalah suatu unsur yang tidak manusiawi & tidak menghargai status dan posisi masyarakatnya.

Taliban disebut sebagai teroris, serigala, tidak berperikemanusiaan, monster, jelas karena gerakan taliban memang mulai dari awal sudah sangat tidak manusiawi dan merugikan banyak orang melalui tindakan-tindakan terorismenya.


Pol Pot, Hitler, dan Mussolini dikatakan sebagai manusia monster, penggenosida, binatang, pecundang, dll, juga karena disertai landasan fakta yang terjadi sebelumnya. Kesimpulannya "Hate Speech" itu adalah sebuah hal yang wajar, selama substansi yang menjadi sasaran hate speech terkait memang berdasarkan fakta-fakta yang jelas-jelas merugikan bagi kemanusiaan.
.
Sementara, kenapa merasa tersinggung jika hate speech sedang ditujukan publik kepada anda? Tentu ada yang tidak beres dengan anda bukan?


Thursday, October 9, 2014

Bagaimana cara membubarkan ormas radikal dan bermasalah?


Ratusan pendemo dari Front Pembela Islam dan aliansinya mengepung Balai Kota pada Jumat, 3 Oktober lalu. Unjuk rasa yang menolak naiknya Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo berujung ricuh. Belasan polisi terluka karena lemparan batu dan sabetan pedang.



Ahok mengecam demo anarkistis yang oleh kepolisian diduga sudah disiapkan ini. Ahok ingin membubarkan FPI karena merupakan motor dalam unjuk rasa tersebut. "Kami sedang mencari caranya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014.

Aturan pembubaran organisasi kemasyarakatan sebenarnya sudah ada. Yaitu, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juli 2013. 

Dalam Pasal 59 UU Ormas dijelaskan larangan bagi sebuah ormas. Antara lain, ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan golongan. Kemudian, mereka juga tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, termasuk perbuatan merusak.


Sanksi bagi pelanggaran larangan itu dituangkan dalam Pasal 60 sampai Pasal 82, termasuk di dalamnya mengatur soal pembubaran. Bahkan pemerintah daerah dalam undang-undang ini bisa menghentikan kegiatan ormas. 

Undang-undang ini menyebutkan membubarkan suatu ormas berbadan hukum harus melewati tahapan, yaitu pemberian sanski administratif. Bentuknya tiga kali peringatan tertulis.

Disebutkan dalam Pasal 64, jika surat peringatan ketiga tidak diacuhkan, pemerintah bisa menghentikan bantuan dana dan melarang sementara kegiatan mereka selama enam bulan. 

Dengan catatan, jika ormas tersebut berskala nasional, harus ada pertimbangan Mahkamah Agung. Namun, jika sampai 14 hari tidak ada balasan dari Mahkamah, pemerintah punya wewenang menghentikan sementara kegiatan mereka.

Dalam Pasal 68 disebutkan, jika ormas masih berkegiatan padahal sudah dihentikan sementara, pemerintah bisa mencabut status badan hukum mereka, asal mendapat persetujuan dari pengadilan.

Untuk membubarkan ormas, pemohon adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Pengajuannya harus melewati kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan negeri sesuai dengan domisili ormas.

Nah, sanksi administratis yang pernah dilayangkan wajib disertakan sebagai alat bukti. Jangka waktu sidang adalah 60 hari, terhitung sejak tanggal permohonan dicatat di pengadilan.



Sejumlah ormas yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Bersatu (FBB) melakukan aksi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/9). Dalam aksinya mereka menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo atau Jokowi yang telah terpilih menjadi Presiden periode 2014-2019.

Sunday, July 13, 2014

Kebijakan Publik di Indonesia Baru


Kebijakan Publik ini merupakan cermin prioritas yang diperlukan sebagai dasar ke-sistem-an  yang diberikan perhatian atas dasar kebijakan publik yang sudah ada akan tetapi belum dimanfaatkan potensinya secara maksimal. Kebijakan juga memperbaiki pandangan dan praktek keliru yang selama ini tidak dilaksanakan karena dianggap terlalu teknis.
Kebijakan Publik adalah cerminan ke-sistem-an praktis  yang dibangun diatas infrastruktur sistim yang sudah ada sekarang menuju Indonesia Baru, yang sudah empat tahun dibahas sebagai agenda perjuangan FIS / FIS MD.

1.     E-KTP.
Tonggak dasar pembangunan Negara modern yang dilakukan melalui e-KTP hasilnya tidak memuaskan. Mutu data dan integritas data yang telah dipadu dengan pencatatan biometri  iris mata tidak terlihat penggunannya. Pendataan penduduk terkesan lambat, dan penggunannya untuk hal  lain diluar pencetakan kartu KTP sendiri minim.

Penggunaan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum anggota legislative yang baru lalu mencerminkan kurangnya mutu dan kelengkapan data. Belum ada mekanisme yang memungkinkan pencatatan mobilitas penduduk dengan cepat. Semakin maju perekonomian, semakin tinggi mobilitas penduduknya. Alamat tempat tinggal yang tercatat didalam KTP saja sudah sangat cepat berubah. Apalagi kalau ingin menjangkau alamat tempat bekerja

Mutu data yang kurang berakibat pada rendahnya angka penggunaan informasi, sehingga nilai tambah yang diharapkan dari program e-KTP rendah. Sesungguhnya e-KTP dapat menghasilkan Keuntungan  Publik yang memadai (Public Returns on Investments) bila dimanfaatkan secara luas pada antara lain untuk menunjang hal-hal sebagai berikut:

A.       Kesejahteraan dan Keamanan Penghasilan Keluarga
Sebagian kesejahteraan dan keamanan keluarga telah mulai diprogramkan dengan BPJS Ketenagakerjaan, sungguhpun masih jauh dari kenyataan yang ideal. Yang berlaku sekarang baru sekedar pengalihan keanggotaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang mencakup penggantian kerugian bila ada kecelakaan dan / atau kematian yang berhubungan dengan kerja atau tempat kerja, dan Tabungan Hari Tua. Cakupan dan Pengelolaan dana Jamsostek dimasa lalu masih sangat jauh dari memadai bila dibandingkan dengan Malaysia atau Singapura. Dimasa lalu kita mencatat bahkan dana Jamsostek juga digunakan untuk kesejahteraan anggota DPR-RI, Dana Taktis Menteri Tenaga Kerja, dan investasi yang merugikan. Bila dibandingkan dengan kinerja Dapenso (Dana Pensiun) BNI masih kalah jauh dalam Kinerja . Tabungan Hari Tua yang dipotong dari 2% Gaji Pokok Karyawan Peserta dan 3,9% Gaji Pokok Kewajiban Pemberi Kerja  sesungguhnya harus dikelola minimal setingkat dengan kinerja Dapenso BNI.

B.       Pajak dan Insentif Pajak
Duplikasi Nomor Pokok Wajib  (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan NIK masih ada. Mulai tahun 2013 Direktorat Jenderal Pajak telah mulai mencatat NIK didalam  informasi NPWP, sesuai dengan pernyataan  Wajib Pajak. Dengan biaya yang minim, maka NPWP Orang Pribadi sudah dapat disatukan dengan NIK
Penyatuan ini sangat berguna dalam pembangunan sistim perpajakan yang sarat dengan insentif dan disinsentif sebagaimana telah diterapkan di negara modern, misalnya ada keringanan pajak untuk pengeluaran yang bermanfaat seperti  Tambahan Dana Pensiun, tambahan Asuransi Kesehatan, tambahan Asuransi Penghasilan bila Berhalangan Bekerja  Karena Sakit, dan banyak lagi insentif pajak yang dapat dikembangkan bagi semua wajib pajak berperilaku sehat dan pro sosial; sebaliknya  pengenaan disinsentif pajak yang dikenakan pada wajib pajak yang mempunyai cara hidup yang anti-sosial, seperti melakukan kejahatan dan dihukum karena kejahatan, merusak lingkungan,  kebiasaan merokok.

C.       Politik – Pemilu, Pilkada,
e-KTP yang dinamis mengikuti  dinamisme kependudukan membuat Pemilu, Pilkada, dan sejenisnya menjadi sangat murah. Tidak diperlukan lagi pembuatan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada setiap Pemilu dan Pilkada. Setiap warga negara yang tidak kehilangan hak pilihnya dapat mengikuti pemilu dan Pilkada pada waktunya dari mana saja. Duplikasi suara tidak dimungkinkan. Administrasi  demokrasi menjadi praktis dan jauh lebih murah. Birokrasi KPU / KPUD dapat dipangkas, dan energy masyarakat dapat disalurkan pada kegiatan yang memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dan lebih bermanfaat bagi kepentingan umum dan peningkatan kemakmuran.

D.       Pembangunan Pelayanan Kesehatan Unggul dan Mekanisme Pembiayannya
Saat ini banyak sekali pemborosan dibidang kesehatan akibat tidak adanya Identitas Rekam Medik Tunggal (IRMT) penduduk Indonesia. Potensi NIK untuk dijadikan menjadi IRMT sangat tinggi. Sentralisasi Database Rekam Medik  merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan dapat dilakukan dengan mudah. Bayangkan bagaimana Google mencatat identitas dan kebiasaan milyaran konsumen tanpa memungut biaya satu sen pun dari anggotanya dan masih saja Google menjadi perusahaan dengan pertumbuhan dan keuntungan tinggi. Sentralisasi Database Rekam Medik penduduk Indonesia dapat dilakukan dengan cara demikian. Ide ini sudah pernah diajukan ke Kementerian Kesehatan tahun 2009 menggantikan sistim pelaporan kegiatas fasilitas pelayanan kesehatan akan tetapi ditolak karena pejabat Pusat Data Kesehatan tidak bersedia apabila wujud fisik database tersebut tidak berada di gedung Departemen Kesehatan. Penolakan ini benar2 mencerminkan mentalitas manajemen proyek untuk diselewengkan. 
Ketersediaan rekam medik longitudinal dari banyak pendudukan sangat berguna dalam menciptakan riset dan terobosan dalam dunia kedokteran yang memungkinan Indonesia menjadi penyumbang kemajuan kedokteran dunia dan membuka peluang menghasilkan terobosan kedokteran yang dapat dipatenkan dan mempunyai nilai tambah sangat tinggi.
Perhitungan pembiayaan dan resiko kesehatan secara nasional sangat terbantu dengan adanya database rekam medik nasional yang bersifat longitudinal.

E.        Pendidikan
Evaluasi proses pendidikan dapat dilakukan lebih mudah. Evaluasi yang tersedia ini  lebih memotivasi orang muda untukterus meningkatkan kemampuan diri.
Pengukuran perkembangan kemampuan diri model Scholastic Aptitude Test (SAT) yang sudah baku dan mendunia dapat juga dilakukan untuk setiap penduduk yang memiliki NIK dan masing2 orang dapat mengukur kemajuan atau kemundurannya dalam SAT. Sarana model SAT ini akan menghapus relevansi Ujian Nasional dan menghemat banyak sekali biaya yang dapat dialihkan untuk moda pendidikan yang belum tersentuh saat ini.

Pengukuran biaya pendidikan dan penyelenggaraan insentif pendidikan dapat dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan subsidi pendidikan dan pinjaman pendidikan menjadi sangat tepat sasaran. Dunia perbankan dapat disertakan dalam pemberian pinjaman pendidikan bagi kegiatan penddikan dan pengajaran yang secara empiric mempunyai nilai tambah tinggi.  

F.        Penggalangan Ketahanan Nasional
NIK yang effektif akan sangat memudahkan penggalangan ketahanan nasional dan sarana penggalangan karakter bangsa dengan tersedianya database rinci kapasitas, kompetensi warga Negara.

G.      Evaluasi menyeluruh dan audit data e-KTP sebagai bagian dari delapan matra informasi Indonesia sehingga efektifitas dan potensi e-KTP sebagai alat perjuangan bangsa benar2 dapat dilaksanakan secara berkesinambungan..


2.       Ketenagakerjaan

Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Capital Management) di Indonesia baru bertujuan untuk memberdayakan seluruh tenaga kerja sesuai dengan bakat dan kelebihan / keuntungan kompetitif tenaga kerja itu sendiri. Akhli gambar akan dimanfaatkan sebagai drafter, tukang gambar. Akhli  pendidikan akan dimanfaatkan sebaia guru, dosen, sehingga penggunaan sumber daya manusia menjadi sangat tepat sasaran. Tenaga kerja kreatif  akan bermanfaat  sebagai copywriter; masing2 tenaga diperkerjakan agar memberikan nilai tambah tertinggi bagi orang itu sendiri dan masyarakat disekitarnya. Councelling merupakan bagian paling penting dalam mengarahkan potensi tenaga kerja sesuai dengan potensinya sehingga memberikan nilai tambah tinggi.

Dengan berfungsinya e-KTP secara optimal, maka kepada setiap penduduk akan terbuka kesempatan untuk meningkatan kemampuan kompetitifnya secara terukur; mirip atau lebih    dari yang tersedia pada LinkedIn.

Lebih satu dekade pembinaan tenaga kerja kita terhambat oleh ketakutan pengusaha bahwa hubungan kerjanya dengan tenaga kerja bersifat sementara, sehingga terhindar dari ikatan kewajiban membayar pesangon. Akibatnya investasi dalam peningkatan kemampuan tenaga kerja tidak lagi dilakukan dilakukan dengan sungguh2. Para pekerja juga tidak memandang hubungannya dengan pemberi kerja bersifat permanen, sebab yang mereka tyerima hanya  Perjanjian Kerja dengan Waktu Terbatas (PKWT). Mekanisme PKWT mematikan investasi didalam sumber daya manusia. Tenaga kerja tidak lagi dilihat sebagai modal utama, dan segala investasi jangka panjang hanya mengakibatkan beban pesangon yang mahal.

Mekanisme Pesangon harus ditinjau kembali dan membuat Pesangon menjadi bagian dari premi yang harus dibayar, setara dengan Tabungan Hari Tua. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja maka BPJS Ketenagakerjaanlah yang mengatur pesangon,  sesuai dengan dana yang telah dikumpulkan sebagai Dana Pesangon.

BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban menyediakan data on-line bagi semua peserta BPJS yang membayar premi, sama seperti seorang pemilik rekening bank dapat mengakses data transaksi yang terjadi  secara on-line dan men-down load data tersebut sebagai file pribadi.
Penggajian dan Pengupahan sebesar2nya harus memegang prinsip Meritokrasi dengan mengurangi jarak yang saat ini menganga lebar antara gaji tertinggi dengan gaji terendah di satu perusahaan.


3.     Pajak dan Pajak Orang Pribadi

Pajak Orang Pribadi harus diintegrasikan dengan Pajak yang dipotong oleh Pemberi Kerja dan disetorkan oleh pemberi kerja ke Kantor Bendahara secara teratur (PPh 21, PPh23, PPh 26). Catatan pajak longitudinal dan keamanan Data Pajak harus dapat disediakan oleh pemerintah, sama seperti rekening bank  yang dimiliki perorangan dan perusahaan yang dapat diakses dengan mudah oleh pemilik rekening.

Ketersediaan data pajak bagi wajib pajak merupakan fondasi program Kesejahteraan Rakyat masa depan dibidang insentif pajak untuk Perluasan Dana Pensiun, Perluasan Dana Pemeliharaan Kesehatan, Perluasan Dana Pendidikan, dan Perluasan sistim insentif pajak untuk Pembangunan Politik. Khususnya untuk pembangunan sistim kredit pajak untuk sumbangan ke lembaga kemasyarakatan dibidang Sosial – Politik – Kemanusiaan - Pendidikan – Kebudayaan akan memungkinkan wajib pajak setiap bulan mengalokasikan sebagian pajak yang telah dibayarnya ke lembaga kemasyarakatan yang dinilai patut atau layak (terakreditasi) menerima sumbangan tersebut.

 Organisasi sosial kemasyarakatan yang mempunyai sistim informasi keuangan yang terakreditasi dan lulus audit kelayakan pemakaian keuangan yang bersumber dari berbagai pihak termasuk dana publik akan memperoleh dukungan pembiayaan yang berasal dari  alokasi pajak yang diberikan wajib pajak setiap bulan.

Sistim perpajakan yang baru akan dilengkapi  dengan sistim audit pajak, sistim pengaduan kecurangan pajak, sistim keberatan pajak, dan sistim pengadilan pajak yang obyektif. Sistim ini akan sangat membantu penangkalan korupsi dan penggelapan pajak yang masih marak dilakkukan petugas dan wajib pajak saat ini.


4.     Pelayanan Kesehatan Terpadu dan Pembiayaan Kesehatan

Keberhasilan peningkatan efektifitas e-KTP akan membuka jalan bagi terbentuknya Identitas Rekam Medik Tunggal (IRMT) bagi penduduk Indonesia. IRMT adalah fondasi  Database Rekam Medik Nasional. Setiap penduduk yang memiliki NIK akan mempunyai Rekam Medik Logitudinal yang dapat diakses oleh yang penduduk yang bersangkutan dan oleh segenap unit pelayanan kesehatan yang membutuhkannya dan tetap aman dari pengubahan oleh pihak2 tertentu dengan tujuan tidak baik (tamperred free).

Sistim pelaporan data kesehatan yang dilaksanakan oleh unit pelayanan kesehatan selama ini yang masih bernilai rendah harus diganti menjadi Sistim Database Kesehatan Nasional On-Line. Pemerintah tidak lagi menerima data laporan dari unit pelayanan kesehatan yang dibuat asal2an tanpa kontrol efektif, akan tetapi akan dapat melakukan query sendiri sesuai dengan kebutuhan informasi untuk penyusunan program dan pengambilan keputusan (Decision Support System disingkat DSS) bermutu tinggi secara mandiri dari data transaksional yang terkumpul di Database Rekam Medik Nasional yang merupakan bagian dari Database Kesehatan Nasional. Query seperti ini akan bernilai lebih tinggi karena dilakukan langsung dari sumber data primer nasional yang tersedia secara on-line

Database Kesehatan Nasional ini dapat diselenggarakan dengan biaya murah. Apabila dikoordinir secara cerdas. Teknologi Cloud akan membuat ketersediaan data sangat luas dan kolaborasi nasional akan membuat biaya dapat dihemat oleh unit pelayanan kesehatan secara mandiri karena tidak perlu melakukan backup dan redundancy. Semua data yang disimpan di Database Nasional secara otomatis sudah tersimpan.


5.     Riset, Ilmu Pengetahuan, Pengembangan Teknologi

Kegiatan Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Pengembangan Teknologi akan diarahkan sepenuhnya untuk membangun Keunggulan Bersaing secara Nasional  (National Competitive Advantage) bangsa Indonesia. Untuk itu diperlukan berbagai mekanisme mulai dari pengadaan tenaga peneliti, kerjasama industri, sistim insentif bagi penelitian, fasilitas keringanan pajak untuk biaya riset yang dikeluarkan perusahaan agar mendorong inovasi dan penemuan paten (patent) teknologi bernilai tambah sangat tinggi sebagai bagian penggalangan proses menuju Keunggulan Bersaing secara Nasional di pasar blobal.
Mendorong dan memupuk bertambahnya perusahaan nasional berteknologi dan mendorong berbagai pihak agar dapat memanfaatkan hasil2 riset secara maksimal dengan memanfaatkan ketersediaan akses internet murah dan berkwalitas tinggi secara nasional.



6.     Teknologi Informasi dan Digitalisasi Kehidupan Masyarakat

Evaluasi kembali pelaksanaan Delapan Matra Informasi untuk kemudian meningkatkannya, menyempurnakannya dan menghentikan bagian2 yang merupakan pemborosan akibat salah kaprah.

Perluasan jaringan optik dan infrastruktur informasi dan teknologi tinggi yang dapat disebarkan secara ekonomis kepada masyarakat dengan biaya pemeliharaan yang rendah.

Pembinaan dan pengendalian muatan informasi yang tersedia, pemburuan spam dan malware yang merugikan, pengejaran muatan informasi yang memperbodoh (debilitating) masyarakat seperti penipuan, janji palsu, penyesatan, kebohongan, dan pornografi.

Mengajarkan masyarakat luas menggunakan teknologi informasi bernilai tambah secara terus menerus (sosialisasi teknologi).

Membina muatan informasi dengan memanfaatkan search engine dunia yang tersedia dengan  biaya akses murah disegala bidang kehidupan.


7.     Keamanan Rakyat

Menjamin rasa aman dan menurunkan angka kejahatan secara nasional.
Menghapus premanisme atau tindakan pemerasan oleh kelompok2 tertentu kepada perorangan atau kelompok lain. Pemerasan yang nyata2 dilakukan oleh kelompok seperti FPI dan FBR harus diakhiri dan kelompok tersebut dibubarkan. Secara hukum cukup banyak bukti yang dapat digunakan untuk menghapuskan kegiatan menghapuskan organisasi sejenis.

Membuat desa2 dan kota2 aman  bagi semua orang pada setiap saat.
Membasmi penyebab dari keangkeran daerah2 tertentu di Indonesia yang selama ini dikenal angker.

Menyatakan secara tegas dan membuat Kepolisian sebagai  bagian dari aparat penegakan hukum dan pemerintahanan Dalam Negeri / Daerah.


8.     Pertahanan dan Keutuhan Wilayah Negara

Sistim pertahanan negara harus dapat menjadi bagian yang integral dari kekuatan pemukul dan sistim pertahanan keutuhan wilayah Negara agar tidak ada lagi penggeseran tapal batas.

Pemulihan tapal batas Negara Indonesia sesuai dengan perjanjian dan penempatan kesatuan pertahanan yang lebih kuat didaerah perbatasan sehingga tidak terjadi pencurian kekayaan Negara oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab, baik dari luar Negara maupun dari dalam negeri.

Membina kekuatan kelautan yang dapat menjaga kekayaan laut dari pencurian oleh pihak luar dan pihak2 lain yang tidak bertanggung jawab.

Memberikan dukungan anggaran yang lebih mencukupi untuk pembanguan kekuatan angkatan laut dan meningkatkan efektifitas operasi angkatan laut untuk mempertahankan wilayah Negara.
Mendorong teknologi pertahanan dan melengkapi angkatan bersenjata dengan teknologi sendiri.
Meningkatkan jumlah dan mutu sistim alat pertahanan serta meningkatkan kwalitas dan efektfitas pengoperasiannya agar tidak asal jadi.

Menyelenggarakan pendidikan militer bermutu dan meningkatkan jumlah warga Negara yang disertakan dalam program wajib militer sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa dan pembinaannya secara praktis.

Mengharuskan lulusan SLA mengikuti wajib militer. Kewajiban ini akan dikuti oleh 10%, 20%... bahkan sampai 90% lulusan SLA sesuai dengan kebugaran jasmaninya, sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.


9.     Pendidikan Bermutu dan Pembiayaan Pendidikan

Menumbuhkan pendidikan bermutu dan bermanfaat pada kemampuan menyumbang proses pembangunan bangsa yang mapu bersaing di pasar global dan turut serta dalam proses penggalangan ketahanan nasional. Hasil pendidikan terukur dalam mutu pendidikan dibandingkan dengan mutu pendidikan di negara lain yang terukur secara obyektif.

Hasil pendidikan yang pokok adalah kemampuan bekerja secara individu maupun secara kelompok dan kemampuan mengekspresikan dalam komunikasi interpersonal maupun dalam komunikasi publik, sehingga kita mempunyai banyak komunitas yang berintegritas tinggi yang terlihat dari tingkat kejujuran anak didik, perilaku sportif dan fair terhadap sesama, suka menolong orang lain dan mudah bekerjasama dalam satu tim untuk satu tujuan yang terukur. Hasil pendidikan yang baik akan menghasilkan masyarakat yang mudah bekerja sama dalam melakukan kebaikan, anti kebodohan, anti kebohongan, sehingga menjadi modal utama Indonesia masa depan dalam membina Indonesia Baru serta berperan serta aktif dalam menciptakan dunia baru yang cinta damai, bebas, merdeka dan  bersaudara terhadap sesama.

Pendidikan Indonesia baru menitikberatkan pengembangan anak didik berkemampuan sains, bahasa2 dunia, seni-budaya kreatif dalam menciptakan keunggulan bangsa Indonesia didunia yang lebih aman dan manusiawi.


10.                         Energi

Memperluas diversifikasi sumber2 energi yang bersih dan efisien diluar minyak bumi dan energi fosil dengan memberikan insentif pajak pada riset dan upaya pengembangan energi panas bumi, hidro / mikro hidro, matahari, angin, gelombang laut, dan energi biologis / bakteri / biogas dalam proses daur ulang sampah.

Membantu sosialisasi  teknologi energi alternatif yang dapat dikembangkan oleh keluarga / kelompok keluarga.
Memberikan insentif pajak bagi penemuan sumber2 energi fosil maupun energi terbarukan.


11.                        Pengadaan Pangan

Meningkatkan produksi pangan dan bahan2 pangan alternatif, termasuk teknologi sumber pangan yang membuat bahan2 yang yang tidak layak dikonsumsi sebagai pangan menjadi layak dikonsumsi dan bermanfaat dikonsumsi manusia atau hewan.

Meningkatkan tingkat konsumsi protein hewani dan protein nabati penduduk Indonesia.
Meningkatkan tingkat konsumsi mineral dan vitamin vitamin yang terbukti bermanfaat bagi kesehatan yang diukur dari meningkatkatnya tinggi badan dan berat badan anak Indonesia mendekati standard kesehatan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO).

Menumbuhkan budaya yang tidak membuang2 makanan dan memanfaatkan sisa2 makanan manusia menjadi makanan hewan atau menjadi pupuk bagi tanaman.

Mengembangkan teknologi konversi bahan2 yang tidak layak dikonsumsi manusia dan hewan menjadi layak dikonsumsi.

Mengembangkan varietas bahan makanan bermutu dengan hasil (yield) / tuaian yang tinggi dari yang dihasilkan sekarang. Mengembangkan tanaman2 varietas baru, tanaman hidrophonik yang lebih bermutu, tekstur dn rasa yang lebih baik serta nilai ekonomis yang lebih tinggi.

Mendorong tumbuhnya usaha perkebunan bahan pangan yang lebih bermutu dengan efisiensi lahan tinggi serta bersahabat dengan lingkungan.

Menumbuhkan dan menyempurnakan teknologi pasca panen yang ebih baik agar hasil panen tidak rusak.

Menumbuhkan industri pangan dan ekport panganIndonesia dengan nilai tambah yang lebih tinggi dari sekarang sehingga ekport pangan terolah menjadi unggulan Indonesia di masa depan.


12.                        Kehutanan

Industri kehutanan akan semakin diarahkan kepada hutan industri dan industyi kehutanan yang berkesinambungan dan terbarukan untuk memenuhi kebutuhan industri kertas, mobiler, dan rayon untuk dijadikan andalan di pasar dun ia. pangan dan ekport panganIndonesia dengan nilai tambah yang lebih tinggi dari sekarang sehingga ekport pangan terolah menjadi unggulan Indonesia di masa depan.

Membangun teknologi pengolahan kayu bernilai ekonomis tinggi

Melaksanakan penghutanan kembali lahan yang terlantar dan lahan2 bekas hutan.

Menghukum pengusahan kehutanan yang gagal menghutankan kembali lahan2 bekas hutan yang telah ditebang dengan tanaman pengganti yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Mendukung revolusi hijau dan turut mengurangi global warming dan global dimming.

Pemerintah akan melakukan deregulasi pembangkitan tenaga listrik, dengan hak distribusi masih dipegang oleh PLN. Pembangkit listrik swasta dapat menjual daya lsitrik kepada PLN dengan tarif yang disepakai pemerintah. Mulai tahun 2025, pemerintah akan memberikan pasar distribusi  tenaga listrik kepada swasta dengan tarip yang ditentukan pemerintah. Terhitung tahun 2035, distribusi tenaga listrik dapat diusahakan secara terbuka, sesuai dengan mekanisme pasar.


13.                        Lingkungan Hidup

Memelihara dan melindungi sumber air minum, sungai dan pantai2.

Meningkatkan kemampuan pengolahan dan distribusi air yang drinkable.

Meningkatkan dan mendiversifikasi penjernihan dan pemurnian air minum.

Mendorong dan memberikan insetif pajak bagi pihak2 yang membangun desalination plant di kota2 tepi laut serta memberikan struktur harga yang memungkinkan desalination plant diusahakan secara berkesinambungan.

Pembangunan sewerage yang ramah lingkungan di wilayah kota dan desa agar tidak mencemari air tanah dan sumber2 air minum.

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan mendaur ulang sampah menjadi bahan2 lain yangmempunyai nilai ekonomis, seperti bahan bangunan, dan menggunakan sampah sebagai bagian dari bahan bakar produksi energi listrik.

Pemberian ijin pembangunan kota baru harus dilengkapi dengan sistim sewerage yang baik dan terpelihara disertai pembangunan nilai ekonimis dari proses pengolahan sewerage dan fasilitas pengolahan limah.

Mengendalikan polusi udara yang berasal dari Industri dan rumah tangga.


14.                        Pemerintahan

Pemerintah harus bekerja sebagai satu kesatuan terpadu dalam garis fungsional dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan penghasilan dan kesejahteraannya, serta mengurangi kesenjangan penghasilan yang lebar menjadi lebih merata dengan berbagai mekanisme, antara lain:
A.                   perpajakan yang lebih adil, peningkatan cakupan wajib pajak diatas rata-rata dunia, memberikan insentif pajak bagi kegiatan yang bermanfaat bagi orang banyak, menaikkan batas minimum penghasilan yang dibebaskan pajak penghasilan, memangkas batas atas pajak penghasilan yang dikenakan dengan rate terbesar sehingga mendorong masuknya modal investasi dan belanja modal ke Indonesia dan mengurangi larinya modal (capital flight) ke luar negeri .
B.    Mewujudnyatakan keterpaduan pelayanan dan penyelenggaraan penanaman modal (capital investment) dengan mengubah perijinan dan pengaturan oleh birokrasi menjadi pelayanan masyarakat yang sesungguhnya. Mengubah budaya feodal birokrasi pemerintah menjadi Tut Wuri Handayani (pemerintah dibelakang mendukung kegiatan perekonomian masyarakat) dalam artian yang sesungguhnya. Mengubah citra pejabat yang saat ini berada diatas, berkuasa dan dilayani kehendaknya menjadi benar2 Abdi Negara (public servant).
C.    Menjamin dan memelihara keamanan dan kenyamanan warga negara setiap saat dan bila bepergian dari satu bagian negara ke bagian negara lainnya dalam rangka mencari penghidupan dan menjalankan kegiatas perekonomian.
D.   Master Plan pembangunan harus benar terpadu sebagai makna katanya; setiap bagian pemerintah harus memperhatikan bagian pemerintah yang lain agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran pemerintahan dengan duplikasi pengurusan dan pengaturan.
E.    Membuat organisasi pemerintahan berorientasi pada fungsi pelayanan pembangunan perekonomian dan pemerataan kesejahteraan agar organisasi pemerintah menjadi langsing dan tanggap menghadapi situasi sebagai wujud pemerintahan yang efektif.


15.                        Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan Regional

Master Plan pembangunan ekonomiIndonesia ditetapkan oleh pemerintah dengan masukan dari masyarakat. Pelaksanaan pembangunan ekonomi serta pengoperasiannya efektif sehingga hasil biaya modal (capital expenditure) pemerintah yang dilakukan dengan mengutamakan masyarakat, pengusaha kecil dan menengah. Biaya modal pemerintah berskala besar yang dilakukan oleh pengusaha besar dengan kemitraan dengan pemerintah dan perusahaan kecil dan menengah.  Tidak ada lagi perusahaan besar yang mematikan kegiatan dan pasar perusahaan kecil dan menengah. Perusahaan besar harus menjadi mitra perusahaan kecil dan menengah dengan mempertahankan prinsip2 kelayakan ekonomi dan  kesinambungan usaha (sustainability) dan persaingan usaha yang saling melengkapi dan menghidupi.

Prinsip pemerintah dalam pembangunan ekonomi adalah lebih banyak dibelakang, membimbing dan mengayomi, sesuai dengan azas Tut Wuri Handayani.

Persaingan usaha yang sehat antar pengusaha adalah esensi kegiatan ekonomi yang membuat perekonomian lebih sehat. Persaingan adalah pemicu inovasi dan efisiensi. Pemerintah akan menghambat setiap usaha yang mendorong pembangunan kartel2usaha ang yang mengangkangi dan mematikan kegiatan kreatif. Pmerintah tidak akan terjebak lagi pada kegiatan perekonomian yang monopolistik  dengan kebijakan yang anti trust. Pemerintah akan membina perusahaan2 dengan pola Inti dan Plasma, dengan mengarahkan kesatuan2 ekonomi bersinergi untuk memenangkan persaingan global. Sebagai contoh Indofood sebagai perusahanan mie instan terbesar didunia jangan mengangkangi seluruh proses pembentukan niai tambah sendiri, akan tetapi memberikan kegiatan pembungkusan dan packaging kepada perusahaan lain diluar kelompoknya. Demikian pula Indofood harus melakukan  outsourcing kegiatan pergudangan (warehousing) dan expedisi (forwarding).

Perusahaan2 Indonesia harus dibantu dan dimampukan untuk memasuki persaingan global sehingga perusahaan2 Indonesia mampu meletakkan diri menjadi bagian terhormat perusahaan2 kelas dunia. Perusahaan akan dipaksa dan diberi insentif untuk membangun kompetensi intra perusahaan, mencakup kompetensi teknis dan soft skills. Kepemilikan perusahaan dibina agar semakin menjadi perusahaan terbuka dengan manajemen dan kepemilikan saham perusahaan yang semakin terbuka. Langkah pertama didorong agar ada keterbukaan kepemilikan saham perusahaan oleh karyawan perusahaan sendiri. Perusahaan yang memiliki nilai satu Trilliun rupiah atau lebih wajib menjual saham perusahannya kepada karyawan dengan proses yang adil, fair, dan demokratis, sebagai digambarkan pada tabel berikut ini.

Tabel Prosentase Kepemilikan Perusahaan dan  Diskon Pajak Perusahaan


Perusahaan yang melebihi ketentuan kepemilikan pihak luar (pasar modal) dan karyawan mendapat keringanan pajak perusahaan sebesar prosentase diskon yang ditentukan. Perusahaan dengan kekayaan diatas Rp. 10 T tetapi masih kurang dari Rp. 100 T batas maksimum kepemilikan privatnya adalah 80% dan diskon pajak perusahaannya hanya 2%. Apabila kepemilikan pihak privat kurang dari 79%, maka diskon pajak perusahannya adalah 3%.

Anggaran Penelitian dan Pengembangan Produk, Pasar, dan Teknologi (R&D) perusahaan mendapat insentif pajak. Perusahaan dapat mengurangi pajak perusahaan sebesarn2nya sampai 5% dari jumlah anggaran R&D apabila masih mempunyai kewajiban membayar pajak perusahaan minimum 1% dari hasil peredaran usahan.

Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistim akuntansi keuangansesuai dengan Prinsip2 Akuntansi Indonesia  (PAI).

Insetif pajak berupa pajak perusahaan dan pajak penghasilan yang lebih rendah akan diterapkan juga pada daerah2 yang masih tertinggal, sesuai dengan ketentuan daerah tertinggal yang ditetapkan pemerintah.



16.                        Pembangunan dan Penggalangan Kekuataan Maritim

Pembangunan kekuatan maritime harus dimulai dengan pembangunan pelabuhan laut dalam, agar kapal2 samudra dapat sandar dipelabuhan dan biaya angkutan laut menjadi lebih kecil, apalagi ukuran kapal2 pengankut ber-container semakin lama semakin besar.

Prinsip ini sejalan dengan prinsip pembangunan maritime yang telah dilakukan oleh Jepang pada masa Restorasi Meiji tahun 1870 dan seterusnya. Prinsip menerapkan pelabuhan laut dalam disepanjang garis pantai jepang setiap 25 mil ( sama dengan 40 km) telah berhasil membuat Jepang dapat membangun kekuatan maritime untuk perdagangan dan untuk tujuan militer dalam kurun waktu yang singkat. Jepang hanya memerlukan 35 tahun sejak Restorasi Meiji sampai kemenangan Angkatan Laut Jepang memenangkan pertempuran laut modern melawan Armada Laut Russia di Selat Tushima. Jepang hanya memerlukan 70 tahun untuk dapat mengerahkan kekuatan besar Angkatan Laut menyerang angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbor tahun 1941. Terlepas dari pandangan dunia yang sinis terhadap pembangunan kekuatan maritime Jepang secara militer, armada perdagangan Jepang telah menjelajahi seluruh dunia sebelum meletus Perang Dunia Kedua.

Sejak awal, Indonesia harus mematok lahan untuk pelabuhan laut dalam, sebelum harga tanah melambung tinggi dan biaya pembebasan lahan menjadi sangat mahal. Lahan pelabuhan yang dipatok harus cukup besar untuk masa 20 – 50 tahun mendatang.

Ketersediaan pelabuhan laut dalam akan membuka usaha transportasi laut yang semakin murah, usaha perikanan, dan industry kelautan.

Pelaksanaan pembangunan pelabuhan laut dalam dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tk II dengan arahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, serta pengawasan pelaksanaan dari Pemerintah Daerah Tk I.

Pembiayaan pembangunan pelabuhan laut dalam dapat dilakukan melalui perbankan, sekali gus membuka kesempatan dipraktekkannya Prudential Banking. Manajemen BUMD Tk II yang gagal melaksanakan tugasnya harus bertanggung jawab didepan hokum dan dapat dipenjarakan. Pengalaman dan keberhasilan pembanguna n pelabuhan laut dalam dapat disebarkan ke daerah Tk II dengan dukungan perbankan yang selaras. Cara manajemen pembangunan pelabuhan laut dalam yang prudent ini dapat dijadikan sebagai benchmark oleh lembaga keuangan dan Pemda dalam transformasi Daerah Tk II menjadi sentra pembangunan ekonomi berkesinambungan.
Pemerintah Pusat patut memberikan kesempatan dan kebebasan kepada Pemnda Tk II membangun pelabuhan laut dalam daerahnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan  penghasilan masyarakat.

Otoritas didalam daerah pelabuhan laut dalam mengatur sendiri tatalaksana pelabuhan tanpa dapat dicampuri oleh Camat dan Lurah. Dengan sendirinya tidak ada penduduk yang diperkenankan bermukim didalam wilayah otorita pelabuhan laut.

Dengan pendekatan ini kita berharap dapat mengulangi sukses pemerintah Jepang pada masa Restorasi Meiji dalam membangun kekuatan maritimnya.


17.                        Keluarga Berencana

Program keluarga berencana harus lebih digiatkan lagi dan lebih menerapkan program Dua Anak Cukup. Jumlah anak yang dapat dilahirkan dari benih seorang laki-laki sesudah tahun 2015 keatas hanya boleh dua orang.

Seorang laki-laki yang menjadi ayah satu orang anak dari isteri pertama, masih diperkenankan menikah dengan wanita lain sebagai isteri kedua  dan seterusnya karena alasan kesehatan dan sosial hanya diperkenankan memiliki dua anak dari semua isteri2 yang dinikahi.

Demikian pula seorang wanita hanya boleh melahirkan sebanyak2 dua anak dari seorang suami atau lebih seandainya wanita tersebut menikah untuk kedua kalinya. Seorang jnada satu anak menikah dengan sorang laki2 kedua hanya mempunyai jatah satu anak lagi. Akan tetapi apabila laki2 yang menjadi suaminya itu sudah mempunyai dua anak dari wanita lain, maka wanita yang mempunyai satu anak itu tidak diperkenankan lagi memiliki anak kedua.

Program keluarga berencana bertujuan untuk meningkatkan mutu pengurusan, kesehatan, dan pendidikan anak sehingga kita memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas dan terdidik baik sejak darfi rumah tangga.

Mengingat pentingnya pembinaan generasi mendatang sejak dari rumah tangga, maka ibu2 yang mempunyai anak kiranya dapat diberikan jam kerja yang lebih fleksible awal dan akhirnya, walaupun jam kerja mereka sama panjangnya yaitu 40 jam per minggu untuk gaji / upah yang sama agar ibu2 yang mempunyai anak sampai 12 tahun diberikan kemudahan menyesuaikan jam kerja dengan jadwal pengurusan dan pendidikan anak.

Program Keluarga berencana memberikan subsidi pada alat2 dan obat2 keluarga berencana yang disediakan di klinik2 milik pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia..


18.                        Gizi dan Pangan dalam Pembangunan Bangsa

Kemampuan bersaing jangka panjang bangsa Indonesia ditentukan sangat nyata oleh oleh tingkat gizi ibu sewaktu hamil, gizi pada masa bayi, dan pada masa anak balita. Tingkat konsumsi  protein, mineral dan vitamin bangsa Indonesia terhitung sangat rendah.

Tingkat konsumsi protein, mineral, dan vitamin harus ditingkatkan, terutama pada saat kehamilan anak, masa bayi dan balita, sebab pada saat usia dini inilah peran gizi sangat menentukan apakah anak akan tumbuh menjadi manusia sehat, cerdas dan produktif dimasa depan.

Program pemberian supplement protein kwalitas tinggi dengan harga rendah adalah investasi sumber daya manusia Indonesia masa depan. Demikian pula makanan siap saji harus memenuhi standard gizi yang dianjurkan, dan pelaksanaannya dilakukan melalui Badan POM secara luas, agar kita benar2 memperhatikan gizi anak2 dan generasi muda kita.

Kemajuan teknologi packaging dan pengawetan bahan makanan dimanfaatkan agar ketersediaan makanan bergizi merata setiap tahun; jangan terlalu dipengaruhi fluktuasi musim, terutama fluktuasi ketersediaan buah2an dan sayur2an. Teknologi akan digunakan untuk menghindari kerusakan bahan pangan.  Teknologi juga digunakan agar penyajian makanan kepada keluarga dapat dilakukan dengan penurunan mutu nutrient yang sekecil mungkin.


19.                        Pengakuan Diaspora Indonesia

Ada dua bangsa yang memanfaatkan warganya yang bekerja dan tinggal diluar negeri (Diaspora). Jepang dengan Restorasi Meiji 1870 dan Taiwan dengan proyek pembangunan sentra Teknologi Digital Hinschu 1964 dengan memanfaatkan potensi diaspora bangsanya membangun negeri asalnya dengan memberikan berbagai kemudahan bagi warga diaspora untuk ikut berperan serta dalam memajukan negeri leluhurnya. Mereka bahkan diperkenankan mempertahankan kewarganegaraannya dan pendidikan anak2 mereka disesuaikan dengan standard pendidikan di negara asalnya.

Indonesia harus memanfaatkan peranan Diasporanya untuk turut membangun dan mendanai pembangunan kembali Indonesia. Sejumlah diaspora Indonesia yang unggul memustuskan untuk terus menetap di negeara Anglo Saxon karena negara Anglo Saxon menyediakan pendidikan anak yang lebih bermutu dan sara aman yang pasti. Kedua orang tuan dapat bekerja tenang sementara menitipkan pendidikan dan pengasuhan anak kepada sekolah.

Kita juga harus menjauhkan rasa memusuhi bangsa sendiri kalau kemudian mereka memilih kewarganegaraan Canada, USA, atau Australia.  Kita sebaiknya mencontoh Inggeris yang mempernankan warganya dua kewarganegaraan dengan Canada, Australia, dan New Zealand.

Demikian kerangka dasar kebijakan publik ini disusun untuk lebih disempurnakan dan kita belajar melakukan kebijakan yang berkesinambungan walaupun ada pergantian rejim pemerintahan.
Mari bersama2 kita menuju ke Indonesia Baru.



 
Design by Jery Tampubolon | Bloggerized by Jery - Rhainhart Tampubolon | Indonesian Humanis