Showing posts with label Humanisme. Show all posts
Showing posts with label Humanisme. Show all posts

Wednesday, August 24, 2016

Catatan Kemanusiaan


Teman, sempatkanlah untuk membaca sedikit penggalan cerita hidup dan seruan ini.
Ketika saya berjalan di lorong jalan, seorang kakek yang hampir mati terbaring di sisi jalan. Terlihat kelaparan dan haus.
Ketika saya berjalan melewati terowongan jalan lainnya, saya dapati seorang pemuda tertidur lemas, pucat dan tidak dapat berbuat apa-apa.
Di malam hari, sebuah keluarga lengkap, ayah dan ibunya tidur di sisi jalan, anak-anaknya berbaring di dalam gerobak.
Seorang laki-laki kurang beruntung, yang kedua kakinya diamputasi, mengayuh kursi roda di tepi lampu merah, menjajakan koran.
Anak-anak kecil menggenggam ukulele, tidak tahu keberadaan bapak dan ibunya.
Seorang waria yang menangis.
Tukang sol sepatu yang diangkut ke mobil.
Penjual sayur kaki lima teriak histeris.
Anak yang bapaknya mati di medan perang.
Nenek yang kehilangan suami di '65.
Kaum yang rumah ibadahnya dibakar.
Seorang syiah yang dibunuh dan dilempari.
Anak-anak yg memapah karung berisi barang bekas.
Seorang pengidap AIDS yang dijustifikasi dan dijauhi.
Beberapa golongan yang dihakimi sebagai abnormal atas orietasi seksual.
Yang berjas elit, sibuk membicarakan politik.
Yang berkantong tebal mempelihara jiwa hedonisnya.
Yang sejahtera menjaga asupan gizi anaknya.
Pemuka Agama bersyiar kemana-mana, ortodoks satu-satunya jalan, suni yang diterima di surga, protestan adalah awal kebenaran, budha adalah kebenaran akan pemahaman, hindu adalah sejatinya akan kenikmatan, katolik adalah cahaya yang bersinar.
Engkau berbicara di media bahwa solusi kesejahteraan bertumpu pada konservatif, komunism, kapitalis, fasis, nazism, syari'ah.
Engkau berbicara bahwa hidup hanya sekali, perbanyak emasmu, perbanyak berlianmu, perbanyak tanah dan tambakmu.
Engkau berbicara bahwa hanya kitalah yang menginjakkan kaki di surga, atas nama Tuhan dan agama yang kita anut, mereka berbeda keyakinan dengan kita. Bahwa atas nama kebenaran hanya ada pada keyakinan golongan kita.
Engkau berseru bahwa demi mengejar imperialis marilah kita menciptakan nuklir untuk keamanan, kita mencetak tentara sebanyak mungkin, kita ciptakan selongsong peluru, perbanyak produksi mesiu.
Rasa kemanusiaan kami akhirnya buram, keserakahan sudah meracuni pikiran kami, kami berpikir terlalu banyak dan merasa terlalu sedikit, pengetahuan kami membuat kami sinis, surga memburamkan dunia kami, perbedaan paham membangun sekat kami, jalan hidup kami sebenarnya indah tapi kami telah kehilangan jalan.
Saya, sebuah titik dari kumpulan milyaran manusia, ingin menghancurkan kegamangan ini.
Anda!
Dalam diri anda, ada banyak harapan, harapan akan rasa kemanusiaan, harapan akan cahaya yang menyinari seluruh ruang mahluk, harapan akan dunia yang lebih baik, harapan akan persatuan tanpa sekat.
Anda adalah manusia yang didalam diri anda masih tertanam rasa cinta, kemanusiaan, iba. Anda bukan seorang pembenci, bukan seorang dengan rasa egoisme yg tinggi, bukan perampas hak.
Anda sejatinya tidak suka perbedaan, tidak suka pertentangan, tidak suka akan polemik yang tidak berkesudahan.
Kita ingin membantu satu-sama lain, memundak yang lelah berjalan, menggotong beban dan menghilangkannya dengan bersama.
Kita ingin berjuang akan kebebasan, kebebasan semua umat.
Kita ingin sebuah Bumi yang utuh, ingin menghapuskan garis-garis pemisah yang sebelumnya kita gambar.
Didalam kebersamaan yang erat pada akhirnya kita akan menatapi penderitaan sesama, senjata yang sudah terlanjur kita rakit, gumpalan-gumpalan mesiu, ideolodi-ideologi yang kita bentuk, berbagai cerita surga yang selalu kita bicarakan, Emas dan berlian yang kita tumpuk.
Dan kita berpikir, untuk apa "semua" ini?





CC:

Monday, October 5, 2015

Penjelasan Mengenai Rasisme

Rasisme akan selalu ada didalam proses evolusi manusia.
Pada buku Richard Dawkins, "The Selfish Gene", didalam DNA manusia sebenarnya secara alamiah telah terdapat sifat selfish (keegoisan).
Selfish ini pada umumnya yakni adanya kecondongan manusia untuk mementingkan kepentingan kelompoknya baik yg satu ras maupun sesama anggota keluarga dan mengabaikan kepentingan ras yang lain.
Begitu juga dibuku Charles Darwin, "The Origin of Species", terdapat banyak istilah Seleksi Alam, Perkawinan Sel Aktif, dan Perjuangan untuk bertahan hidup diantara ras-ras.
Pada prinsipnya, Charles Darwin mengutarakan bagaimanapun manusia telah mengelompokkan diri kedalam sebuah ras dan adanya tindakan untuk memperjuangkan ras nya untuk dapat bertahan hidup atas proses seleksi alam.



Didalam perbedaan ras inilah sifat Rasisme tumbuh dan berekembang karena bagi sekelompok ras memandang bahwa ras nya lebih unggul dibandingkan ras yang lainnya.
Sementara dibuku Adolf Hitler, "Mein Kampf" sebagian terinspirasi terhadap karya Charles Darwin, bahwa hidup ini adalah perjuangan diantara ras-ras, sehingga pada kenyataannya Adolf Hitler berusaha memusnahkan kaum Jahudi yang dianggap sebagai kaum lemah dengan tema rasisme.
Jadi saya tidak heran, jika yang Tionghoa harus menikah dgn sesama Tionghoa, yang batak harus menikah dgn sesama batak, yang padang harus menikah dgn sesama padang, dll.
Hanya saja, saya kira kita masih punya kemampuan untuk mengusung kembali prinsip "kemanusiaan" yang kita punya, sehingga kita dapat memandang setiap manusia setara hingga rasisme itu perlahan hilang.
CMIIW.



Friday, June 19, 2015

Humanism


Throughout recorded history there have been non-religious people who have believed that this life is the only life we have, that the universe is a natural phenomenon with no supernatural side, and that we can live ethical and fulfilling lives on the basis of reason and humanity. They have trusted to the scientific method, evidence, and reason to discover truths about the universe and have placed human welfare and happiness at the centre of their ethical decision making.
Today, people who share these beliefs and values are called humanists and this combination of attitudes is called Humanism. Many millions of people in Britain share this way of living and of looking at the world, but many of them have not heard the word ‘humanist’ and don’t realise that it describes what they believe.
It is one of the main purposes of the British Humanist Association to increase public awareness of what Humanism is, and to let the many millions of non-religious people in this country know that, far from being somehow deficient in their values, they have an outlook on life which is coherent and widely-shared, which has inspired some of the world’s greatest artists, writers, scientists, philosophers and social reformers, and which has a millenia-long tradition in both the western and eastern worlds.
We also hope to give greater confidence to people whose beliefs are humanist by offering resources here and elsewhere that can develop their knowledge of humanist approaches to some of the big ethical, philosophical and existential questions in life.

Defining ‘Humanism’

Roughly speaking, the word humanist has come to mean someone who:
  • trusts to the scientific method when it comes to understanding how the universe works and rejects the idea of the supernatural (and is therefore an atheist or agnostic)
  • makes their ethical decisions based on reason, empathy, and a concern for human beings and other sentient animals
  • believes that, in the absence of an afterlife and any discernible purpose to the universe, human beings can act to give their own lives meaning by seeking happiness in this life and helping others to do the same.
However, definitions abound and there are longer and shorter versions. The fullest definition to have a measure of international agreement is contained in the 2002 Amsterdam Declaration of the International humanist and Ethical Union. Some others include:
…a commitment to the perspective, interests and centrality of human persons; a belief in reason and autonomy as foundational aspects of human existence; a belief that reason, scepticism and the scientific method are the only appropriate instruments for discovering truth and structuring the human community; a belief that the foundations for ethics and society are to be found in autonomy and moral equality…
– Concise Routledge Encyclopedia of Philosophy
An appeal to reason in contrast to revelation or religious authority as a means of finding out about the natural world and destiny of man, and also giving a grounding for morality…Humanist ethics is also distinguished by placing the end of moral action in the welfare of humanity rather than in fulfilling the will of God.
– Oxford Companion to Philosophy
Believing that it is possible to live confidently without metaphysical or religious certainty and that all opinions are open to revision and correction, [Humanists] see human flourishing as dependent on open communication, discussion, criticism and unforced consensus.
– Cambridge Dictionary of Philosophy
That man should show respect to man, irrespective of class, race or creed is fundamental to the humanist attitude to life. Among the fundamental moral principles, he would count those of freedom, justice, tolerance and happiness…the attitude that people can live an honest, meaningful life without following a formal religious creed.
– Pears Cyclopaedia, 87th edition, 1978
Rejection of religion in favour of the advancement of humanity by its own efforts.
– Collins Concise Dictionary
A non-religious philosophy, based on liberal human values.
– Little Oxford Dictionary








Source
Humanism.org
https://humanism.org.uk/humanism/

Sunday, May 10, 2015

Kurikulum Pendidikan di Finlandia

Tulisan ini saya kutip dari website www.hipwee.com. Disini kita temui 7 poin penting yang menjadi dasar majunya kurikulum pendidikan di Finlandia bahkan menjadi kurikulum terbaik dunia hingga saat ini.

Hardiana Noviantari


1. Di Finlandia, Anak-Anak Baru Boleh Bersekolah Setelah Berusia 7 Tahun



Orang tua jaman sekarang pasti udah rempong kalau mikir pendidikan anak. Anaknya belum genap 3 tahun aja udah ngantri dapat pre-school bagus gara-gara takut kalau dari awal sekolahnya gak bagus, nantinya susah dapat SD, SMP, atau SMA yang bagus. Di Finlandia tidak ada kekhawatiran seperti itu. Bahkan menurut hukum, anak-anak baru boleh mulai bersekolah ketika berumur 7 tahun.
Awal yang lebih telat jika dibandingkan negara-negara lain itu justru berasal dari pertimbangan mendalam terhadap kesiapan mental anak-anak untuk belajar. Mereka juga meyakini keutamaan bermain dalam belajar, berimajinasi, dan menemukan jawaban sendiri. Anak-anak di usia dini justru didorong untuk lebih banyak bermain dan bersosialisasi dengan teman sebaya. Bahkan penilaian tugas tidak diberikan hingga mereka kelas 4 SD. Hingga jenjang SMA pun, permainan interaktif masih mendominasi metode pembelajaran.
Pelajar di Finlandia sudah terbiasa menemukan sendiri cara pembelajaran yang paling efektif bagi mereka, jadi nantinya mereka tidak harus merasa terpaksa untuk belajar. Maka dari itu meskipun mulai telat, tapi pelajar umur 15 di Finlandia justru berhasil mengungguli pelajar lain dari seluruh dunia dalam tes internasionalProgramme for International Student Assessment (PISA). Itu membuktikan faedah dan efektivitas sistem pendidikan di Finlandia.

2. Cara Belajar Ala Finlandia: 45 Menit Belajar, 15 Menit Istirahat



Tahukah kamu bahwa untuk setiap 45 menit siswa di Finlandia belajar, mereka berhak mendapatkan rehat selama 15 menit? Orang-orang Finlandia meyakini bahwa kemampuan terbaik siswa untuk menyerap ilmu baru yang diajarkan justru akan datang, jika mereka memilliki kesempatan mengistirahatkan otak dan membangun fokus baru. Mereka juga jadi lebih produktif di jam-jam belajar karena mengerti bahwa toh sebentar lagi mereka akan dapat kembali bermain.
Di samping meningkatkan kemampuan fokus di atas, memiliki jam istirahat yang lebih panjang di sekolah juga sebenarnya memiliki manfaat kesehatan. Mereka jadi lebih aktif bergerak dan bermain, tidak hanya duduk di kelas. Bagus juga kan jika tidak membiasakan anak-anak dari kecil untuk terlalu banyak duduk.

3. Semua Sekolah Negeri Di Finlandia Bebas Dari Biaya. Sekolah Swasta pun Diatur Secara Ketat Agar Tetap Terjangkau


Satu lagi faktor yang membuat orang tua di Finlandia gak usah pusing-pusing milih sekolah yang bagus untuk anaknya, karena semua sekolah di Finland itu sama bagusnya. Dan yang lebih penting lagi, sama gratisnya. Sistem pendidikan di Finlandia dibangun atas dasar kesetaraan. Bukan memberi subsidi pada mereka yang membutuhkan, tapi menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua.
Reformasi pendidikan yang dimulai pada tahun 1970-an tersebut merancang sistem kepercayaan yang meniadakan evaluasi atau ranking sekolah sehingga antara sekolah gak perlu merasa berkompetisi. Sekolah swasta pun diatur dengan peraturan ketat untuk tidak membebankan biaya tinggi kepada siswa. Saking bagusnya sekolah-sekolah negeri di sana, hanya terdapat segelintir sekolah swasta yang biasanya juga berdiri karena basis agama.
Tidak berhenti dengan biaya pendidikan gratis, pemerintah Finlandia juga menyediakan fasilitas pendukung proses pembelajaran seperti makan siang, biaya kesehatan, dan angkutan sekolah secara cuma-cuma. Memang sih sistem seperti ini mungkin berjalan karena kemapanan perekonomian Finlandia. Tapi jika memahami sentralnya peran pendidikan dalam membentuk masa depan bangsa, seharusnya semua negara juga berinvestasi besar untuk pendidikan. Asal gak akhirnya dikorupsi aja sih.

4. Semua Guru Di Finlandia Dibiayai Pemerintah Untuk Meraih Gelar Master. Gaji Mereka Juga Termasuk Dalam Jajaran Pendapatan Paling Tinggi di Finlandia.



Disamping kesetaraan fasilitas dan sokongan dana yang mengucur dari pemerintah, penopang utama dari kualitas merata yang ditemukan di semua sekolah di Finlandia adalah mutu guru-gurunya yang setinggi langit. Guru adalah salah satu pekerjaan paling bergengsi di Finlandia. Pendapatan guru di Finlandia pun lebih dari dua kali lipat dari guru di Amerika Serikat.Tidak peduli jenjang SD atau SMA, semua guru di Finlandia diwajibkan memegang gelar master yang disubsidi penuh oleh pemerintah dan memiliki tesis yang sudah dipublikasi.
Finlandia memahami bahwa guru adalah orang yang paling berpengaruh dalam meningkatkan mutu pendidikan generasi masa depannya. Maka dari itu, Finlandia berinvestasi besar-besaran untuk meningkatkan mutu tenaga pengajarnya. Tidak saja kualitas, pemerintah Finlandia juga memastikan ada cukup guru untuk pembelajaran intensif yang optimal. Ada 1 guru untuk 12 siswa di Finlandia, rasio yang jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain. Jadi guru bisa memberikan perhatian khusus untuk tiap anak, gak cuma berdiri di depan kelas.
Jika Indonesia ingin semaju Finlandia dalam urusan pendidikan, guru-guru kita selayaknya juga harus mendapatkan sokongan sebagus ini. Kalau perhatian kita ke guru kurang, kenapa kita menuntut mereka harus memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran? Tidak adil ‘kan?

5. Guru Dianggap Paling Tahu Bagaimana Cara Mengevaluasi Murid-Muridnya. Karena Itu, Ujian Nasional Tidaklah Perlu.



Kredibilitas dan mutu tenaga pengajar yang tinggi memungkinkan pemerintah menyerahkan tanggung jawab membentuk kurikulum dan evaluasi pembelajaran langsung kepada mereka. Hanya terdapat garis pedoman nasional longgar yang harus diikuti. Ujian nasional pun tidak diperlukan. Pemerintah meyakini bahwa guru adalah orang yang paling mengerti kurikulum dan cara penilaian terbaik yang paling sesuai dengan siswa-siswa mereka.
Diversitas siswa seperti keberagaman tingkatan sosial atau latar belakang kultur biasanya jadi tantangan sendiri dalam menyeleraskan mutu pendidikan. Bisa jadi gara-gara fleksibilitas dalam sistem pendidikan Finlandia itu, semua diversitas justru bisa difasilitasi. Jadi dengan caranya sendiri-sendiri, siswa-siswa yang berbeda ini bisa mengembangkan potensinya secara maksimal.

6. Siswa SD-SMP di Finlandia Cuma Sekolah 4-5 Jam/hari. Buat Siswa SMP dan SMA, Sistem Pendidikan Mereka Sudah Seperti Di Bangku Kuliah



Tidak hanya jam istirahat yang lebih panjang, jam sekolah di Finlandia juga relatif lebih pendek dibandingkan negara-negara lain. Siswa-siswa SD di Finlandia kebanyakan hanya berada di sekolah selama 4-5 jam per hari. Siswa SMP dan SMA pun mengikuti sistem layaknya kuliah. Mereka hanya akan datang pada jadwal pelajaran yang mereka pilih. Mereka tidak datang merasa terpaksa tapi karena pilihan mereka.
Pendeknya jam belajar justru mendorong mereka untuk lebih produktif. Biasanya pada awal semester, guru-guru justru menyuruh mereka untuk menentukan target atau aktivitas pembelajaran sendiri. Jadi ketika masuk kelas, mereka tidak sekedar tahu dan siap tapi juga tidak sabar untuk memulai proyeknya sendiri.

7. Gak Ada Sistem Ranking di Sekolah. Finlandia Percaya Bahwa Semua Murid Itu Seharusnya Ranking 1



Upaya pemerintah meningkatkan mutu sekolah dan guru secara seragam di Finlandia pada akhirnya berujung pada harapan bahwa semua siswa di Finlandia dapat jadi pintar. Tanpa terkecuali. Maka dari itu, mereka tidak mempercayai sistem ranking atau kompetisi yang pada akhirnya hanya akan menghasilkan ‘sejumlah siswa pintar’ dan ‘sejumlah siswa bodoh’.
Walaupun ada bantuan khusus untuk siswa yang merasa butuh, tapi mereka tetap ditempatkan dalam kelas dan program yang sama. Tidak ada juga program akselerasi. Pembelajaran di sekolah berlangsung secara kolaboratif. Bahkan anak dari kelas-kelas berbeda pun sering bertemu untuk kelas campuran. Strategi itu terbukti berhasil karena saat ini Finlandia adalah negara dengan kesenjangan pendidikan terkecil di dunia.
Emang sih kita gak bisa serta merta menyontek sistem pendidikan Finlandia dan langsung menerapkannya di Indonesia. Dengan berbagai perbedaan institusional atau budaya, hasilnya juga mungkin gak bakal sama.
Tapi gak ada salahnya ‘kan belajar dari negara yang udah sukses dengan reformasi pendidikannya. Siapa tahu bisa menginspirasi adminitrasi baru untuk mengadakan perubahan demi pendidikan Indonesia yang lebih baik **

Wednesday, May 6, 2015

International Humanists protest Indonesia blasphemy arrest

The International Humanist and Ethical Union (IHEU) is calling for the Indonesian government to guarantee the freedom and safety of Alexander Aan, an Indonesian arrested for blasphemy. IHEU — the global union of more than 100 Humanist and atheist groups from 40 countries including Indonesia — has also raised Aan’s case with the United Nations. Aan was arrested for blasphemy last week in Dharmasraya, in the province of West Sumatra.
Aan was originally taken into what was called “protective custody” by police on January 18 after he was attacked by a mob of Muslim militants reacting to criticism of Islam that Aan made on Facebook. The police then arrested Aan on three separate charges: insulting religion (which has a maximum sentence of five years jail), the electronic transmission of defamatory comments (six years jail), and false reporting on an official form (six years jail). The charges of blasphemy and defamation relate to his criticism of Islam on Facebook. The final charge claims that his application for his civil service job falsely stated he was Muslim when he was an atheist.
“The real crime here is the physical assault on Aan, not his expression of his personal beliefs,” said IHEU International Representative Matt Cherry. “We have therefore requested that the UN raise Aan’s case with the Indonesian authorities. We believe Indonesia should drop all charges based on Aan’s beliefs and statements and that they should guarantee his safety from the violent mob that attacked him. We also call on Indonesia to change the laws that deny its citizens their right to identify as non-religious.”
The government of Indonesia recognizes only six faith traditions: Islam, Protestant Christianity, Catholic Christianity, Buddhism, Hinduism and Confucianism. Citizens are forced to choose from one of these traditions when applying for identification cards or filling in government forms.
Indonesian freethought activist Karl Karnadi highlighted the attack on Aan as part of a disturbing trend: “The beating and arrest of Alex is not an isolated event. It is a part of a series of increasing religious intolerance in Indonesia, which has victimized AhmadiyyaShia, Christians, Buddhists, and which now is victimizing the non-religious.”
Karnadi called on his government to live up to its own principles of diversity: “Indonesia has a national motto, ‘BhinnekaTunggal Ika’, which means ‘Unity in Diversity’. True diversity requires freedom to express diverse opinions and freedom to express one’s true identity. I dream of an Indonesia that sees diversity as its strength, not its weakness. To achieve that, both freedom of religion and freedom of expression must be guaranteed for every citizen, regardless of religion or belief. Then our motto will be more than mere words.”
About the International Humanist and Ethical Union (www.IHEU.org):
Founded in 1952, IHEU is a federation of more than 100 atheist and humanist groups from 40 countries. It has consultative status at the United Nations, UNESCO, Council of Europe and African Union.
For more information: contact Matt Cherry at pr@IHEU.org

Saturday, May 2, 2015

Surat Anggun Cipta Sasmi Merespon Hukuman Mati

To the People of Indonesia.
Belakangan ini ada kontroversi tentang opini saya mengenai hukuman mati yang kebanyakan datang dari hujatan netizen di social network dan ini penjelasan saya.
Saya adalah seorang ibu, darah saya 100% Indonesia. Seorang ibu yang mencintai anaknya seperti layaknya semua ibu di Indonesia. Dan tentunya saya menolak, berperang dan membenci Narkoba juga semua pihak yang membantu membuat atau menjualnya. Narkoba adalah musuh manusia yang menghancurkan hidup dan memecahkan keluarga. Narkoba memperkayai mafia juga orang yang gemar korupsi dibelakang kepedihan orang-orang kecil. Tentu saja saya berdiri di sisi korban dan di sisi semua orang yang membenci Narkoba. Mereka yang membuat dan menjual racun Narkoba harus di adili dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya di penjara.
Saya juga seorang pembela Hak Asasi Manusia. Saya bekerja sama dengan PBB sebagai Goodwill Ambassador dan dalam Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia tertulis larangan membunuh manusia. Saya sangat percaya bahwa kita tidak bisa membasmi kriminalitas dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan. Nyawa yang dibalas nyawa tidak akan mengembalikan hidup korban. Kematian bukanlah keadilan. Untuk saya, hanya Allah semata yang mempunyai hak atas hidup dan mati manusia.
Saya ingin hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada para kriminal. Saya membenci koruptor yang membantu bandar Narkoba menjalankan bisnis penjualan bahkan lewat penjara. Saya ingin adanya proyek bantuan kepada keluarga dari korban Narkoba, seperti Ibu Ephie Craze yang surat terbukanya amat dan sangat menyentuh saya.
Saya berada di posisi yang sama seperti semua ibu dan istri yang akan selalu berada disisi korban Narkoba. Tetapi saya juga menolak hukuman mati karena tidak manusiawi dan tidak berhasil membasmikan kejahatan.
Berpendapat seperti ini bukan berarti menyangkal darah yang mengalir di nadi saya atau mempertanyakan kedaulatan Indonesia yang saya hormat dan cintai. Ini hati saya yang berbicara.
Semoga Allah memberkati.
Anggun






Resources:

Sunday, January 25, 2015

IMAGINE (John Lennon and Yoko Ono, May 1971)


(Tulisan Ioanes Rakhmat/ Link The Freethinker Blog)






Acapkali saya mendengarkan kembali madah hebat ini, dan memandang wajah John Lennon pada monitor komputer, hati saya selalu dipenuhi keharuan yang dalam sekaligus rasa pedih yang menggigit. Entah kenapa. Mungkin karena saya melihat dan saya tahu, apa yang didambakan John Lennon dalam lagu ini memang masih jauh dari kenyataan dunia masa kini.

Saya ingat betul, Imagine John Lennon pertama kali saya kupas waktu saya duduk di semester tiga di STT Jakarta, Indonesia, akhir tahun delapanpuluhan, pada kesempatan latihan berkhotbah dari mimbar di hadapan banyak mahasiswa dan para dosen yang hadir di kapel sekolah ini. Pada waktu itu, saya memperdengarkan dulu lagu ini lewat sebuah tape recorder, lalu membentangkan visi-visi John Lennon dan memperlihatkannya sebagai visi-visi agung yang sejalan dengan visi-visi kekristenan yang setidaknya saya hayati. Selesai acara ibadah di kapel ini, Pak Dr. Fridolin Ukur (alm.), dosen sejarah gereja, mendatangi saya dan berkata, “Humanisme adalah filosofi madah Imagine!” Sampai sekarang, ucapan beliau ini tetap lengket di benak saya. Kadangkala, saya merindukan beliau lagi, juga kini.

Oleh Rolling Stone, madah Imagine disebut sebagai “hadiah terbesar untuk dunia.” Pada tahun 2006, ex-president USA, Jimmy Carter, menyatakan bahwa “di banyak negara di seluruh dunia... anda mendengar madah John Lennon Imagine digunakan setara dengan madah-madah kebangsaan. Jadi, John Lennon memang memberi dampak besar pada negara-negara yang sedang berkembang di dunia ini.”/1/

Banyak orang beragama, saya tahu, tidak suka dan sinis terhadap Imagine John Lennon. Tidak sedikit dari mereka malah takut menyebut madah ini. Padahal, perdamaian dunia dan persaudaraan semesta (dll) yang menjadi visi John Lennon dalam lagu ini, bukankah mustinya juga menjadi visi umat-umat beragama? John Lennon membayangkan suatu dunia di mana agama-agama tidak lagi memisah-misah dan memecahbelah umat manusia. Inilah yang dia maksudkan ketika dia menyatakan “And no religion too”. Dalam kekristenan visi ini disebut sebagai visi ekumenis: bukan agama-agama, tetapi fakta bahwa kita mendiami satu Bumi yang sama, itulah yang harus mempersatukan kita! Tapi herannya orang Kristen umumnya juga sinis pada Imagine John Lennon. Saya suka membayangkan, seandainya Yesus masih ada sekarang ini, dia pasti akan menjadi seorang sahabat kental John Lennon. Saya tidak bisa membayangkan agama apapun yang diklaim sebagai agama cinta akan menolak humanisme John Lennon, dan juga pacifisme yang diyakininya.

John Lennon bukanlah seniman pertama yang menghendaki sorga dan neraka tidak ada, “No Heaven” dan “No Hell”. Menurut sebuah kisah, seorang sufi perempuan pertama, Rabia Al-Adawiyya (717-801 M), suka berlari-lari di jalan-jalan kota Basra sambil di satu tangannya menjinjing seember air dan di satu tangannya yang lain menggenggam sebuah obor bernyala. Ketika ditanya apa yang sedang dilakukannya, Rabia menjawab, “Aku mau menyiram api neraka sampai padam, dan membakar sorga (sampai jadi debu), karena baik api neraka maupun pahala sorga menghalangi jalan orang ke Tuhan. Aku tidak ingin beribadah karena takut ancaman api neraka atau karena teriming-imingi hadiah sorga. Bagiku, orang beribadah kepada Tuhan haruslah hanya karena cinta pada Tuhan.”/2/ 

Ya, jauh sebelum John Lennon, sufi terkenal Rabia sudah memperkenalkan sebuah konsep ibadah tanpa ancaman neraka dan tanpa pahala sorga. Sebuah agama tanpa neraka dan tanpa sorga, sebuah agama cinta. Kita tahu, konsep tentang sorga dan tentang neraka berandil besar dalam menciptakan ketegangan-ketegangan antaragama, karena masing-masing agama menawarkan hadiah sorga masing-masing dan mengancamkan api neraka masing-masing demi mendapatkan para pengikut baru di tengah lahan persaingan yang makin sempit. John Lennon dengan tepat telah melihat kondisi ini, dan menolaknya.

by John Lennon

Youtube http://youtu.be/GPeB6kGxWY0  
by Connie Talbot (then a little girl)
* Touching. Recommended!

Youtube http://youtu.be/4sXPkLfCzUQ 
by Connie Talbot with Kipper Eldridge

Lirik Inggris: 

Imagine there’s no heaven
It’s easy if you try
No hell below us
Above us only sky
Imagine all the people
Living for today

Imagine there’s no countries
It isn’t hard to do
Nothing to kill or die for
And no religion too
Imagine all the people
Living life in peace... uhuu

You may say I’m a dreamer
But I'm not the only one
I hope someday you’ll join us
And the world will be as one

Imagine no possessions
I wonder if you can
No need for greed or hunger
A brotherhood of man
Imagine all the people
Sharing all the world... uhuu

You may say I’m a dreamer
But I’m not the only one
I hope someday you’ll join us
And the world will live as one 


=============
/1/ Lihat Debbie Elliott, “Carter Helps Monitor Nicaragua Presidential Election”, NPR 5 November 2006, pada http://www.npr.org/templates/story/story.php?storyId=6439233.  

/2/ Dikisahkan oleh Farid ad-Din Attar (c. 1230), Memorial of the Friends of God: Lives and Sayings of Sufis (penerjemah Paul Losensky, ed., pengantar Th. Emil Homerin) (Paulist Press, 2009). Lihat juga Widad El Sakkakini, First Among Sufis: The Life and Thought of Rabia al-Adawiyya (penerjemah Nabil F. Safwat; pengantar Doris Lessing; editor Daphne Vanrenen (London: Octagon Press, 1982; reprint 1985), hlm. 3. 

Tuesday, December 16, 2014

Diaspora vs Illegal Imigrant in USA


Diaspora vs Illegal Imigrant in USA, sebuah perspektif!
 
By : Archer Clear


Ada sejuta alasan mengapa sebuah bangsa menjadi maju atau terbelakang. Bagi saya bangsa yang sanggup melakukan "Adaptasi" dan "Responsif" terhadap perubahan-perubahan zaman akan menjadi bangsa yang "Survive", sementara bangsa yang masih berpikir tertutup akan menghadapi kenyataan yang juga tertutup, ini membuktikan bahwa Sebagai bangsa Kitalah yang memilih untuk menjadi bangsa yang bagaimana, yang berpikir terbuka adaptable dan responsif atau menjadi bangsa yang tertutup dan terkurung dalam dogma dan ilusi selamanya! Ditangan manusia Indonesia bangsa ini akan bertumbuh, Diaspora atau appun namanya akan tidak bermakna apa-apa jika masih hidup dalam ruang berpikir tertutup! - Archer Clear
 
"Kami siap dan berkomitmen untuk mengembangkan kemitraan dan kerja sama yang dinamis untuk kesejahteraan bersama dengan Indonesia," - Kongres Diaspora"
 
Salah satu rekomendasi adalah menghimbau agar pemerintah akan mengizinkan adanya dual citizenship, atau kewarganegaraan ganda, supaya komunitas diaspora bisa tinggal dan hidup di luar negeri, tanpa harus melepas ke Indonesiaanya"
- Rekomendasi Kongres Diaspora
 
Kedua point yang direkomendasikan oleh Kongres diaspora yang berlangsung di LA bagi saya menyimpan begitu banyak pertanyaan.
 
Pertama Diaspora dalam pengertian yang sederhana adalah Manusia yang terpisah jauh dari tanah kelahiran atau tanah Leluhurnya, dan hidup menetap dan bekerja pada suatu wilayah tertentu. Alasan-alasan manusia melakukan migrasi dari tanah kelahirannya kesuatu wilayah tertentu umumnya adalah alasan-alasan Hidup, baik secara Politik, Ekonomi, budaya, maupun Pendidikan. Orientasi hidup yang lebih berkembang yang ingin dituju oleh Diaspora, saya kira itu salah satu alasan mengapa mereka meninggalkan tanah kelahirannya. Pertanyaannya, mengapa Diaspora itu menjadi pilihan yang rasional bagi kehidupan mereka?"
 
Kedua, Diaspora itu bukan sekedar hidup dibawah "Status" yang jelas, artinya memiliki kelengkapan dokumen untuk hidup dan menikmati akses kehidupan yang ditawarkan oleh sebuah wilayah atau negara. Misalkan diUSA, Diaspora yang dimaksud secara umum mungkin adalah mereka yang Lahir atau mendapatkan kesempatan untuk menjadi warga negara USA dengan berbagai Alasan. Contoh sederhana, jika anda ingin menjadi warga negara USA anda bisa menikah dengan warga negara USA kemudian melalui proses legal dalam waktu yang tidak terlalu lama anda akan mendapatkan Dokumen resmi sebagai warga Negara USA, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku dalam wilayah hukum USA.
 
Saya kira proses Diaspora itu memakan waktu interaksi yang tidak mudah, dan begitulah realitas yang dihadapi oleh Diaspora apapun yang hidup dan saya saksikan diUSA. Mereka walau sudah menjadi warga negara USA, tapi akan sulit melepaskan Identitas asli mereka yang itu build in didalam diri mereka sebagai manusia. Dan bagi saya Dokumen hanyalah sebuah Dokumen, yang berguna jika digunakan sesuai dengan peruntukannya.
 
Secara umum, Diaspora Indonesia yang hidup diUSA mungkin hanya dapat berbaur dengan sesama diaspora yang status kewarganegaraannya jelas, sementara diUSA bukan hanya warga negara indonesia yang sudah mengantongi kewarganegaraan resmi dari pemerintahan USA, tapi ada begitu banyak manusia Indonesia yang harus berjuang dengan caranya sendiri untuk "Survive" tanpa status kewarganegaraan yang resmi, artinya masih menjadi warga negara Indonesia dengan bukti Dokumen Pasport Indonesia. Apakah mereka masuk dalam kategori "DIASPORA" yang dimaksud dalam kongres Diaspora diLA?" I don't Know!
 
Saya kira, tanpa kewarganegaraan Ganda sekalipun para diaspora yang mengantongi Dokumen Resmi dapat berkunjung secara merdeka ketanah air, tidak ada masalah untuk itu. Karena esensi dari diaspora itu sendiri adalah sebuah Identitas personal kita, dan itu tidak akan hilang hanya karena kita berganti warga negara. Justru saya melihat sisi lain dari Diaspora yang perlu diekplorasi adalah bagaimana para Diaspora ini melihat kenyataan hidup diindonesia yang sangat berbeda seperti apa yang mereka lihat dan rasakan dinegara tempat mereka hidup, ide tentang hidup berdampingan secara damai itu bisa ditransfer, karena saya kira negara-negara tempat mereka hidup sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, dimana dinegerinya sendiri nilai-nilai itu masih menjadi bahan pertentangan.
 
Lagi-lagi isue mendasar dan fundamentalnya adalah Konstitusi, para Diaspora bisa menikmati kebebasan hidup dalam kedamaiaan karena negara tempat mereka hidup sudah selesai dengan urusan-urusan pertentangan keyakinan, apalagi agama. Pemisahan antara wilayah negara dan agama sudah begitu jelas dan tegas, tidak ada lembaga-lembaga agama yang melakukan Intervensi dalam ruang-ruang negara, dan itulah yang membuat Komunitas Diaspora yang datang dari berbagai latar belakang negara dapat hidup berdampingan secara damai dibawah payung Konstitusi yang Rasional.
 
Berangkat dari pengalaman Real yang saya hadapi selama hidup diUSA, saya justru menemukan kenyataan bahwa mereka yang sudah mengantongi dokumen resmi pemerintahan USA, atau yang berstatus "Green Card" & "Permanen Resident" sulit untuk berbuat banyak atas Indonesia, artinya jika menjadi warga negara USA secara otomatis tunduk pada aturan-aturan hukum yang berlaku diUSA, misalkan dengan membayar pajak penghasilan secara rutin, dan menghabiskan semua energy untuk bekerja membangun USA.
 
Saya kira kontribusi Real dari masyarakat Indonesia yang sudah resmi itu direct langsung ke negara USA itu sendiri.Berbeda dengan warga negara Indonesia yang bekerja secara Illegal di USA, mereka justru tidak banyak menghabiskan hidupnya untuk hidup bermewah-mewah diUSA, yang saya tau waktu yang mereka habiskan adalah bekerja dari 10 jam hingga 14 jam Kerja sehari, mereka mengumpulkan hasil kerja mereka itu secara disiplin untuk kemudian dikembalikan KeIndonesia untuk mensupport kehidupan Keluarga mereka disana. Inilah perbedaan mencolok yang saya temukan antara warga negara Indonesia Resmi vs Warga negara Indonesia yang berstatus Illegal di USA.
 
Jika kongres Diaspora Indonesia yang menawarkan tag line yang besar seperti "expending connentions, multiplaying opportunities, sharing prosperity" ini benar-benar sesuai dengan semangatnya maka saya kira "Impact" yang dilahirkan akan jauh lebih besar dari tag line seperti yang saya sebutkan diatas. Mengapa, karena bagi saya Diaspora atau Illegal Imigran sekalipun punya perannya masing-masing dalam membangun Indonesia. Hanya yang menjadi pertanyaan besar saya adalah, bahwa Indonesia sebagai negara masih melihat manusia dalam kaca mata "KUDA", dimana status itu jauh lebih penting dari manusia itu sendiri.
 
Diskriminasi atas warga legal dan illegal di USA itu begitu nyata, dan itu menjadi salah satu alasan mengapa saya sangat sekeptic dengan Kongres Diaspora yang berlangsung diLA akan melahirkan Impact yang luas biasa, bisa jadi Kongres Diaspora itu lebih banyak bermuatan Politik Pragmatisnya dari pada berpikir lebih jauh bagaimana membangun Koneksi, Oportunities, and Prosperity yang berdiri diatas persaudaraan sejati sebagai bangsa, tidak ada lagi yang namanya diskriminasi hanya karena status legal dan illegal, semua manusia Indonesia bagi saya berdiri sejajar dimana pun dia berada, jika dia meminta dengan hormat bantuan Negara, maka sudah menjadi tugas negara untuk memfasilitas permintaan tersebut.
 
Untuk menutup tulisan singkat ini, saya ingin mengatakan bahwa bukan Diaspora atau apapun namanya yang akan sanggup membuka ruang-ruang kesempatan untuk pertumbuhan indonesia dimasa depan, tapi bagaimana membebaskan pikiran manusia-manusia Indonesia dari genggaman berpikir Ilusif Dogmatis dan mendorongnya untuk berpikir rasional yang full of common sense, dan saya kira inilah tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia secara Fundamental.
 
Free your mind and think!





Friday, November 28, 2014

The Universal Declaration Of Human Rights

PREAMBLE

Whereas recognition of the inherent dignity and of the equal and inalienable rights of all members of the human family is the foundation of freedom, justice and peace in the world,
Whereas disregard and contempt for human rights have resulted in barbarous acts which have outraged the conscience of mankind, and the advent of a world in which human beings shall enjoy freedom of speech and belief and freedom from fear and want has been proclaimed as the highest aspiration of the common people,
Whereas it is essential, if man is not to be compelled to have recourse, as a last resort, to rebellion against tyranny and oppression, that human rights should be protected by the rule of law,
Whereas it is essential to promote the development of friendly relations between nations,
Whereas the peoples of the United Nations have in the Charter reaffirmed their faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person and in the equal rights of men and women and have determined to promote social progress and better standards of life in larger freedom,
Whereas Member States have pledged themselves to achieve, in co-operation with the United Nations, the promotion of universal respect for and observance of human rights and fundamental freedoms,
Whereas a common understanding of these rights and freedoms is of the greatest importance for the full realization of this pledge,
Now, Therefore THE GENERAL ASSEMBLY proclaims THIS UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS as a common standard of achievement for all peoples and all nations, to the end that every individual and every organ of society, keeping this Declaration constantly in mind, shall strive by teaching and education to promote respect for these rights and freedoms and by progressive measures, national and international, to secure their universal and effective recognition and observance, both among the peoples of Member States themselves and among the peoples of territories under their jurisdiction.

Article 1.

  • All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood.

Article 2.

  • Everyone is entitled to all the rights and freedoms set forth in this Declaration, without distinction of any kind, such as race, colour, sex, language, religion, political or other opinion, national or social origin, property, birth or other status. Furthermore, no distinction shall be made on the basis of the political, jurisdictional or international status of the country or territory to which a person belongs, whether it be independent, trust, non-self-governing or under any other limitation of sovereignty.

Article 3.

  • Everyone has the right to life, liberty and security of person.

Article 4.

  • No one shall be held in slavery or servitude; slavery and the slave trade shall be prohibited in all their forms.

Article 5.

  • No one shall be subjected to torture or to cruel, inhuman or degrading treatment or punishment.

Article 6.

  • Everyone has the right to recognition everywhere as a person before the law.

Article 7.

  • All are equal before the law and are entitled without any discrimination to equal protection of the law. All are entitled to equal protection against any discrimination in violation of this Declaration and against any incitement to such discrimination.

Article 8.

  • Everyone has the right to an effective remedy by the competent national tribunals for acts violating the fundamental rights granted him by the constitution or by law.

Article 9.

  • No one shall be subjected to arbitrary arrest, detention or exile.

Article 10.

  • Everyone is entitled in full equality to a fair and public hearing by an independent and impartial tribunal, in the determination of his rights and obligations and of any criminal charge against him.

Article 11.

  • (1) Everyone charged with a penal offence has the right to be presumed innocent until proved guilty according to law in a public trial at which he has had all the guarantees necessary for his defence.
  • (2) No one shall be held guilty of any penal offence on account of any act or omission which did not constitute a penal offence, under national or international law, at the time when it was committed. Nor shall a heavier penalty be imposed than the one that was applicable at the time the penal offence was committed.

Article 12.

  • No one shall be subjected to arbitrary interference with his privacy, family, home or correspondence, nor to attacks upon his honour and reputation. Everyone has the right to the protection of the law against such interference or attacks.

Article 13.

  • (1) Everyone has the right to freedom of movement and residence within the borders of each state.
  • (2) Everyone has the right to leave any country, including his own, and to return to his country.

Article 14.

  • (1) Everyone has the right to seek and to enjoy in other countries asylum from persecution.
  • (2) This right may not be invoked in the case of prosecutions genuinely arising from non-political crimes or from acts contrary to the purposes and principles of the United Nations.

Article 15.

  • (1) Everyone has the right to a nationality.
  • (2) No one shall be arbitrarily deprived of his nationality nor denied the right to change his nationality.

Article 16.

  • (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its dissolution.
  • (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of the intending spouses.
  • (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is entitled to protection by society and the State.

Article 17.

  • (1) Everyone has the right to own property alone as well as in association with others.
  • (2) No one shall be arbitrarily deprived of his property.

Article 18.

  • Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance.

Article 19.

  • Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.

Article 20.

  • (1) Everyone has the right to freedom of peaceful assembly and association.
  • (2) No one may be compelled to belong to an association.

Article 21.

  • (1) Everyone has the right to take part in the government of his country, directly or through freely chosen representatives.
  • (2) Everyone has the right of equal access to public service in his country.
  • (3) The will of the people shall be the basis of the authority of government; this will shall be expressed in periodic and genuine elections which shall be by universal and equal suffrage and shall be held by secret vote or by equivalent free voting procedures.

Article 22.

  • Everyone, as a member of society, has the right to social security and is entitled to realization, through national effort and international co-operation and in accordance with the organization and resources of each State, of the economic, social and cultural rights indispensable for his dignity and the free development of his personality.

Article 23.

  • (1) Everyone has the right to work, to free choice of employment, to just and favourable conditions of work and to protection against unemployment.
  • (2) Everyone, without any discrimination, has the right to equal pay for equal work.
  • (3) Everyone who works has the right to just and favourable remuneration ensuring for himself and his family an existence worthy of human dignity, and supplemented, if necessary, by other means of social protection.
  • (4) Everyone has the right to form and to join trade unions for the protection of his interests.

Article 24.

  • Everyone has the right to rest and leisure, including reasonable limitation of working hours and periodic holidays with pay.

Article 25.

  • (1) Everyone has the right to a standard of living adequate for the health and well-being of himself and of his family, including food, clothing, housing and medical care and necessary social services, and the right to security in the event of unemployment, sickness, disability, widowhood, old age or other lack of livelihood in circumstances beyond his control.
  • (2) Motherhood and childhood are entitled to special care and assistance. All children, whether born in or out of wedlock, shall enjoy the same social protection.

Article 26.

  • (1) Everyone has the right to education. Education shall be free, at least in the elementary and fundamental stages. Elementary education shall be compulsory. Technical and professional education shall be made generally available and higher education shall be equally accessible to all on the basis of merit.
  • (2) Education shall be directed to the full development of the human personality and to the strengthening of respect for human rights and fundamental freedoms. It shall promote understanding, tolerance and friendship among all nations, racial or religious groups, and shall further the activities of the United Nations for the maintenance of peace.
  • (3) Parents have a prior right to choose the kind of education that shall be given to their children.

Article 27.

  • (1) Everyone has the right freely to participate in the cultural life of the community, to enjoy the arts and to share in scientific advancement and its benefits.
  • (2) Everyone has the right to the protection of the moral and material interests resulting from any scientific, literary or artistic production of which he is the author.

Article 28.

  • Everyone is entitled to a social and international order in which the rights and freedoms set forth in this Declaration can be fully realized.

Article 29.

  • (1) Everyone has duties to the community in which alone the free and full development of his personality is possible.
  • (2) In the exercise of his rights and freedoms, everyone shall be subject only to such limitations as are determined by law solely for the purpose of securing due recognition and respect for the rights and freedoms of others and of meeting the just requirements of morality, public order and the general welfare in a democratic society.
  • (3) These rights and freedoms may in no case be exercised contrary to the purposes and principles of the United Nations.

Article 30.

  • Nothing in this Declaration may be interpreted as implying for any State, group or person any right to engage in any activity or to perform any act aimed at the destruction of any of the rights and freedoms set forth herein.





 
Design by Jery Tampubolon | Bloggerized by Jery - Rhainhart Tampubolon | Indonesian Humanis