Kebijakan Publik ini
merupakan cermin prioritas yang diperlukan sebagai dasar ke-sistem-an yang diberikan perhatian atas dasar kebijakan
publik yang sudah ada akan tetapi belum dimanfaatkan potensinya secara
maksimal. Kebijakan juga memperbaiki pandangan dan praktek keliru yang selama ini
tidak dilaksanakan karena dianggap terlalu teknis.
Kebijakan Publik adalah
cerminan ke-sistem-an praktis yang dibangun diatas infrastruktur sistim yang
sudah ada sekarang menuju Indonesia Baru, yang sudah empat tahun dibahas sebagai agenda perjuangan FIS / FIS MD.
1. E-KTP.
Tonggak dasar pembangunan Negara modern yang dilakukan melalui e-KTP
hasilnya tidak memuaskan. Mutu data dan integritas data yang telah dipadu
dengan pencatatan biometri iris mata
tidak terlihat penggunannya. Pendataan penduduk terkesan lambat, dan
penggunannya untuk hal lain diluar
pencetakan kartu KTP sendiri minim.
Penggunaan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum
anggota legislative yang baru lalu mencerminkan kurangnya mutu dan kelengkapan
data. Belum ada mekanisme yang memungkinkan pencatatan mobilitas penduduk
dengan cepat. Semakin maju perekonomian, semakin tinggi mobilitas penduduknya.
Alamat tempat tinggal yang tercatat didalam KTP saja sudah sangat cepat
berubah. Apalagi kalau ingin menjangkau alamat tempat bekerja
Mutu data yang kurang berakibat pada rendahnya angka penggunaan informasi,
sehingga nilai tambah yang diharapkan dari program e-KTP rendah. Sesungguhnya
e-KTP dapat menghasilkan Keuntungan Publik
yang memadai (Public Returns on Investments)
bila dimanfaatkan secara luas pada antara lain untuk menunjang hal-hal sebagai
berikut:
A.
Kesejahteraan dan Keamanan Penghasilan Keluarga
Sebagian kesejahteraan
dan keamanan keluarga telah mulai diprogramkan dengan BPJS Ketenagakerjaan,
sungguhpun masih jauh dari kenyataan yang ideal. Yang berlaku sekarang baru
sekedar pengalihan keanggotaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang mencakup
penggantian kerugian bila ada kecelakaan dan / atau kematian yang berhubungan
dengan kerja atau tempat kerja, dan Tabungan Hari Tua. Cakupan dan Pengelolaan
dana Jamsostek dimasa lalu masih sangat jauh dari memadai bila dibandingkan
dengan Malaysia atau Singapura. Dimasa lalu kita mencatat bahkan dana Jamsostek
juga digunakan untuk kesejahteraan anggota DPR-RI, Dana Taktis Menteri Tenaga
Kerja, dan investasi yang merugikan. Bila dibandingkan dengan kinerja Dapenso
(Dana Pensiun) BNI masih kalah jauh dalam Kinerja . Tabungan Hari Tua yang
dipotong dari 2% Gaji Pokok Karyawan Peserta dan 3,9% Gaji Pokok Kewajiban
Pemberi Kerja sesungguhnya harus
dikelola minimal setingkat dengan kinerja Dapenso BNI.
B.
Pajak dan Insentif Pajak
Duplikasi Nomor Pokok
Wajib (NPWP) dengan Nomor Induk
Kependudukan NIK masih ada. Mulai tahun 2013 Direktorat Jenderal Pajak telah
mulai mencatat NIK didalam informasi
NPWP, sesuai dengan pernyataan Wajib
Pajak. Dengan biaya yang minim, maka NPWP Orang Pribadi sudah dapat disatukan
dengan NIK
Penyatuan ini sangat
berguna dalam pembangunan sistim perpajakan yang sarat dengan insentif dan
disinsentif sebagaimana telah diterapkan di negara modern, misalnya ada
keringanan pajak untuk pengeluaran yang bermanfaat seperti Tambahan Dana Pensiun, tambahan Asuransi
Kesehatan, tambahan Asuransi Penghasilan bila Berhalangan Bekerja Karena Sakit, dan banyak lagi insentif pajak
yang dapat dikembangkan bagi semua wajib pajak berperilaku sehat dan pro sosial;
sebaliknya pengenaan disinsentif pajak
yang dikenakan pada wajib pajak yang mempunyai cara hidup yang anti-sosial,
seperti melakukan kejahatan dan dihukum karena kejahatan, merusak lingkungan, kebiasaan merokok.
C.
Politik – Pemilu, Pilkada,
e-KTP yang dinamis
mengikuti dinamisme kependudukan membuat
Pemilu, Pilkada, dan sejenisnya menjadi sangat murah. Tidak diperlukan lagi
pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
pada setiap Pemilu dan Pilkada. Setiap warga negara yang tidak kehilangan hak
pilihnya dapat mengikuti pemilu dan Pilkada pada waktunya dari mana saja.
Duplikasi suara tidak dimungkinkan. Administrasi demokrasi menjadi praktis dan jauh lebih
murah. Birokrasi KPU / KPUD dapat dipangkas, dan energy masyarakat dapat
disalurkan pada kegiatan yang memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dan
lebih bermanfaat bagi kepentingan umum dan peningkatan kemakmuran.
D.
Pembangunan Pelayanan Kesehatan Unggul dan Mekanisme Pembiayannya
Saat ini banyak sekali
pemborosan dibidang kesehatan akibat tidak adanya Identitas Rekam Medik Tunggal
(IRMT) penduduk Indonesia. Potensi NIK untuk dijadikan menjadi IRMT sangat
tinggi. Sentralisasi Database Rekam Medik
merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan dapat dilakukan dengan
mudah. Bayangkan bagaimana Google mencatat identitas dan kebiasaan milyaran
konsumen tanpa memungut biaya satu sen pun dari anggotanya dan masih saja
Google menjadi perusahaan dengan pertumbuhan dan keuntungan tinggi.
Sentralisasi Database Rekam Medik penduduk Indonesia dapat dilakukan dengan
cara demikian. Ide ini sudah pernah diajukan ke Kementerian Kesehatan tahun
2009 menggantikan sistim pelaporan kegiatas fasilitas pelayanan kesehatan akan
tetapi ditolak karena pejabat Pusat Data Kesehatan tidak bersedia apabila wujud
fisik database tersebut tidak berada di gedung Departemen Kesehatan. Penolakan
ini benar2 mencerminkan mentalitas manajemen proyek untuk diselewengkan.
Ketersediaan rekam medik
longitudinal dari banyak pendudukan sangat berguna dalam menciptakan riset dan
terobosan dalam dunia kedokteran yang memungkinan Indonesia menjadi penyumbang
kemajuan kedokteran dunia dan membuka peluang menghasilkan terobosan kedokteran
yang dapat dipatenkan dan mempunyai nilai tambah sangat tinggi.
Perhitungan pembiayaan
dan resiko kesehatan secara nasional sangat terbantu dengan adanya database
rekam medik nasional yang bersifat longitudinal.
E.
Pendidikan
Evaluasi proses
pendidikan dapat dilakukan lebih mudah. Evaluasi yang tersedia ini lebih memotivasi orang muda untukterus
meningkatkan kemampuan diri.
Pengukuran perkembangan
kemampuan diri model Scholastic Aptitude Test (SAT) yang sudah baku dan
mendunia dapat juga dilakukan untuk setiap penduduk yang memiliki NIK dan
masing2 orang dapat mengukur kemajuan atau kemundurannya dalam SAT. Sarana
model SAT ini akan menghapus relevansi Ujian Nasional dan menghemat banyak
sekali biaya yang dapat dialihkan untuk moda pendidikan yang belum tersentuh
saat ini.
Pengukuran biaya
pendidikan dan penyelenggaraan insentif pendidikan dapat dilaksanakan dengan
lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan subsidi
pendidikan dan pinjaman pendidikan menjadi sangat tepat sasaran. Dunia
perbankan dapat disertakan dalam pemberian pinjaman pendidikan bagi kegiatan
penddikan dan pengajaran yang secara empiric mempunyai nilai tambah tinggi.
F.
Penggalangan Ketahanan Nasional
NIK yang effektif akan
sangat memudahkan penggalangan ketahanan nasional dan sarana penggalangan
karakter bangsa dengan tersedianya database rinci kapasitas, kompetensi warga
Negara.
G.
Evaluasi menyeluruh dan audit data e-KTP sebagai bagian dari delapan matra
informasi Indonesia sehingga efektifitas dan potensi e-KTP sebagai alat
perjuangan bangsa benar2 dapat dilaksanakan secara berkesinambungan..
2.
Ketenagakerjaan
Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Capital Management) di Indonesia baru
bertujuan untuk memberdayakan seluruh tenaga kerja sesuai dengan bakat dan
kelebihan / keuntungan kompetitif tenaga kerja itu sendiri. Akhli gambar akan dimanfaatkan
sebagai drafter, tukang gambar. Akhli pendidikan akan dimanfaatkan sebaia guru,
dosen, sehingga penggunaan sumber daya manusia menjadi sangat tepat sasaran. Tenaga
kerja kreatif akan bermanfaat sebagai copywriter; masing2 tenaga
diperkerjakan agar memberikan nilai tambah tertinggi bagi orang itu sendiri dan
masyarakat disekitarnya. Councelling merupakan bagian paling penting dalam
mengarahkan potensi tenaga kerja sesuai dengan potensinya sehingga memberikan nilai
tambah tinggi.
Dengan berfungsinya e-KTP secara optimal, maka kepada setiap penduduk akan
terbuka kesempatan untuk meningkatan kemampuan kompetitifnya secara terukur;
mirip atau lebih dari yang tersedia pada LinkedIn.
Lebih satu dekade pembinaan tenaga kerja kita terhambat oleh ketakutan
pengusaha bahwa hubungan kerjanya dengan tenaga kerja bersifat sementara,
sehingga terhindar dari ikatan kewajiban membayar pesangon. Akibatnya investasi
dalam peningkatan kemampuan tenaga kerja tidak lagi dilakukan dilakukan dengan
sungguh2. Para pekerja juga tidak memandang hubungannya dengan pemberi kerja
bersifat permanen, sebab yang mereka tyerima hanya Perjanjian Kerja dengan Waktu Terbatas
(PKWT). Mekanisme PKWT mematikan investasi didalam sumber daya manusia. Tenaga
kerja tidak lagi dilihat sebagai modal utama, dan segala investasi jangka
panjang hanya mengakibatkan beban pesangon yang mahal.
Mekanisme Pesangon harus ditinjau kembali dan membuat Pesangon menjadi
bagian dari premi yang harus dibayar, setara dengan Tabungan Hari Tua. Apabila
terjadi pemutusan hubungan kerja maka BPJS Ketenagakerjaanlah yang mengatur
pesangon, sesuai dengan dana yang telah
dikumpulkan sebagai Dana Pesangon.
BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban menyediakan data on-line bagi semua
peserta BPJS yang membayar premi, sama seperti seorang pemilik rekening bank
dapat mengakses data transaksi yang terjadi
secara on-line dan men-down load data tersebut sebagai file pribadi.
Penggajian dan Pengupahan sebesar2nya harus memegang prinsip Meritokrasi
dengan mengurangi jarak yang saat ini menganga lebar antara gaji tertinggi
dengan gaji terendah di satu perusahaan.
3.
Pajak
dan Pajak Orang Pribadi
Pajak Orang Pribadi harus diintegrasikan dengan Pajak yang dipotong oleh Pemberi
Kerja dan disetorkan oleh pemberi kerja ke Kantor Bendahara secara teratur (PPh
21, PPh23, PPh 26). Catatan pajak longitudinal dan keamanan Data Pajak harus
dapat disediakan oleh pemerintah, sama seperti rekening bank yang dimiliki perorangan dan perusahaan yang
dapat diakses dengan mudah oleh pemilik rekening.
Ketersediaan data pajak bagi wajib pajak merupakan fondasi program
Kesejahteraan Rakyat masa depan dibidang insentif pajak untuk Perluasan Dana
Pensiun, Perluasan Dana Pemeliharaan Kesehatan, Perluasan Dana Pendidikan, dan
Perluasan sistim insentif pajak untuk Pembangunan Politik. Khususnya untuk
pembangunan sistim kredit pajak untuk sumbangan ke lembaga kemasyarakatan
dibidang Sosial – Politik – Kemanusiaan - Pendidikan – Kebudayaan akan
memungkinkan wajib pajak setiap bulan mengalokasikan sebagian pajak yang telah
dibayarnya ke lembaga kemasyarakatan yang dinilai patut atau layak
(terakreditasi) menerima sumbangan tersebut.
Organisasi sosial kemasyarakatan
yang mempunyai sistim informasi keuangan yang terakreditasi dan lulus audit
kelayakan pemakaian keuangan yang bersumber dari berbagai pihak termasuk dana
publik akan memperoleh dukungan pembiayaan yang berasal dari alokasi pajak yang diberikan wajib pajak
setiap bulan.
Sistim perpajakan yang baru akan dilengkapi
dengan sistim audit pajak, sistim pengaduan kecurangan pajak, sistim
keberatan pajak, dan sistim pengadilan pajak yang obyektif. Sistim ini akan
sangat membantu penangkalan korupsi dan penggelapan pajak yang masih marak
dilakkukan petugas dan wajib pajak saat ini.
4.
Pelayanan
Kesehatan Terpadu dan Pembiayaan Kesehatan
Keberhasilan peningkatan efektifitas e-KTP akan membuka jalan bagi terbentuknya Identitas Rekam Medik Tunggal (IRMT) bagi penduduk Indonesia. IRMT adalah fondasi Database Rekam Medik Nasional. Setiap penduduk yang memiliki NIK akan mempunyai Rekam Medik Logitudinal yang
dapat diakses oleh yang penduduk yang bersangkutan dan oleh segenap unit
pelayanan kesehatan yang membutuhkannya dan tetap aman dari pengubahan oleh pihak2 tertentu dengan tujuan tidak
baik (tamperred free).
Sistim pelaporan data kesehatan yang dilaksanakan oleh unit pelayanan
kesehatan selama ini yang masih bernilai rendah harus diganti menjadi Sistim Database Kesehatan Nasional On-Line. Pemerintah
tidak lagi menerima data laporan dari unit pelayanan kesehatan yang dibuat
asal2an tanpa kontrol efektif, akan tetapi akan dapat melakukan query sendiri sesuai dengan
kebutuhan informasi untuk penyusunan program dan pengambilan keputusan
(Decision Support System disingkat DSS) bermutu tinggi secara
mandiri dari data transaksional yang terkumpul di Database Rekam Medik Nasional yang merupakan bagian dari
Database Kesehatan
Nasional. Query seperti ini akan bernilai lebih tinggi
karena dilakukan langsung dari sumber data primer nasional yang tersedia secara
on-line
Database Kesehatan Nasional ini dapat diselenggarakan dengan biaya murah. Apabila
dikoordinir secara cerdas. Teknologi Cloud akan membuat ketersediaan data
sangat luas dan kolaborasi nasional akan membuat biaya dapat dihemat oleh unit
pelayanan kesehatan secara mandiri karena tidak perlu melakukan backup dan
redundancy. Semua data yang disimpan di Database Nasional secara otomatis sudah
tersimpan.
5.
Riset,
Ilmu Pengetahuan, Pengembangan Teknologi
Kegiatan Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Pengembangan Teknologi akan diarahkan
sepenuhnya untuk membangun Keunggulan Bersaing secara Nasional (National Competitive Advantage) bangsa
Indonesia. Untuk itu diperlukan berbagai mekanisme mulai dari pengadaan tenaga
peneliti, kerjasama industri, sistim insentif bagi penelitian, fasilitas
keringanan pajak untuk biaya riset yang dikeluarkan perusahaan agar mendorong
inovasi dan penemuan paten (patent) teknologi bernilai tambah sangat tinggi
sebagai bagian penggalangan proses menuju Keunggulan Bersaing secara Nasional
di pasar blobal.
Mendorong dan memupuk bertambahnya perusahaan nasional berteknologi dan
mendorong berbagai pihak agar dapat memanfaatkan hasil2 riset secara maksimal
dengan memanfaatkan ketersediaan akses internet murah dan berkwalitas tinggi
secara nasional.
6.
Teknologi
Informasi dan Digitalisasi Kehidupan Masyarakat
Evaluasi kembali pelaksanaan Delapan Matra Informasi untuk kemudian meningkatkannya,
menyempurnakannya dan menghentikan bagian2 yang merupakan pemborosan akibat
salah kaprah.
Perluasan jaringan optik dan infrastruktur informasi dan teknologi tinggi
yang dapat disebarkan secara ekonomis kepada masyarakat dengan biaya pemeliharaan
yang rendah.
Pembinaan dan pengendalian muatan informasi yang tersedia, pemburuan spam
dan malware yang merugikan, pengejaran muatan informasi yang memperbodoh
(debilitating) masyarakat seperti penipuan, janji palsu, penyesatan,
kebohongan, dan pornografi.
Mengajarkan masyarakat luas menggunakan teknologi informasi bernilai tambah
secara terus menerus (sosialisasi teknologi).
Membina muatan informasi dengan memanfaatkan search engine dunia yang
tersedia dengan biaya akses murah
disegala bidang kehidupan.
7.
Keamanan
Rakyat
Menjamin rasa aman dan menurunkan angka kejahatan secara nasional.
Menghapus premanisme atau tindakan pemerasan oleh kelompok2 tertentu kepada
perorangan atau kelompok lain. Pemerasan yang nyata2 dilakukan oleh kelompok
seperti FPI dan FBR harus diakhiri dan kelompok tersebut dibubarkan. Secara hukum
cukup banyak bukti yang dapat digunakan untuk menghapuskan kegiatan
menghapuskan organisasi sejenis.
Membuat desa2 dan kota2 aman bagi
semua orang pada setiap saat.
Membasmi penyebab dari keangkeran daerah2 tertentu di Indonesia yang selama
ini dikenal angker.
Menyatakan secara tegas dan membuat Kepolisian sebagai bagian dari aparat penegakan hukum dan
pemerintahanan Dalam Negeri / Daerah.
8.
Pertahanan
dan Keutuhan Wilayah Negara
Sistim pertahanan negara harus dapat menjadi bagian yang integral dari
kekuatan pemukul dan sistim pertahanan keutuhan wilayah Negara agar tidak ada
lagi penggeseran tapal batas.
Pemulihan tapal batas Negara Indonesia sesuai dengan perjanjian dan
penempatan kesatuan pertahanan yang lebih kuat didaerah perbatasan sehingga
tidak terjadi pencurian kekayaan Negara oleh pihak2 yang tidak bertanggung
jawab, baik dari luar Negara maupun dari dalam negeri.
Membina kekuatan kelautan yang dapat menjaga kekayaan laut dari pencurian
oleh pihak luar dan pihak2 lain yang tidak bertanggung jawab.
Memberikan dukungan anggaran yang lebih mencukupi untuk pembanguan kekuatan
angkatan laut dan meningkatkan efektifitas operasi angkatan laut untuk
mempertahankan wilayah Negara.
Mendorong teknologi pertahanan dan melengkapi angkatan bersenjata dengan
teknologi sendiri.
Meningkatkan jumlah dan mutu sistim alat pertahanan serta meningkatkan
kwalitas dan efektfitas pengoperasiannya agar tidak asal jadi.
Menyelenggarakan pendidikan militer bermutu dan meningkatkan jumlah warga Negara
yang disertakan dalam program wajib militer sebagai bagian dari pembangunan
karakter bangsa dan pembinaannya secara praktis.
Mengharuskan lulusan SLA mengikuti wajib militer. Kewajiban ini akan dikuti
oleh 10%, 20%... bahkan sampai 90% lulusan SLA sesuai dengan kebugaran
jasmaninya, sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
9.
Pendidikan
Bermutu dan Pembiayaan Pendidikan
Menumbuhkan
pendidikan bermutu dan bermanfaat pada kemampuan menyumbang proses pembangunan
bangsa yang mapu bersaing di pasar global dan turut serta dalam proses
penggalangan ketahanan nasional. Hasil pendidikan terukur dalam mutu pendidikan
dibandingkan dengan mutu pendidikan di negara lain yang terukur secara
obyektif.
Hasil pendidikan yang pokok adalah kemampuan bekerja
secara individu maupun secara kelompok dan kemampuan mengekspresikan dalam
komunikasi interpersonal maupun dalam komunikasi publik, sehingga kita
mempunyai banyak komunitas yang berintegritas tinggi yang terlihat dari tingkat
kejujuran anak didik, perilaku sportif dan fair terhadap sesama, suka menolong
orang lain dan mudah bekerjasama dalam satu tim untuk satu tujuan yang terukur.
Hasil pendidikan yang baik akan menghasilkan masyarakat yang mudah bekerja sama
dalam melakukan kebaikan, anti kebodohan, anti kebohongan, sehingga menjadi
modal utama Indonesia masa depan dalam membina Indonesia Baru serta berperan serta aktif dalam menciptakan dunia
baru yang cinta damai, bebas, merdeka dan
bersaudara terhadap sesama.
Pendidikan Indonesia baru menitikberatkan pengembangan anak didik
berkemampuan sains, bahasa2 dunia, seni-budaya kreatif dalam menciptakan
keunggulan bangsa Indonesia didunia yang lebih aman dan manusiawi.
10.
Energi
Memperluas diversifikasi sumber2 energi yang bersih
dan efisien diluar minyak bumi dan energi fosil dengan memberikan insentif
pajak pada riset dan upaya pengembangan energi panas bumi, hidro / mikro hidro,
matahari, angin, gelombang laut, dan energi biologis / bakteri / biogas dalam
proses daur ulang sampah.
Membantu sosialisasi
teknologi energi alternatif yang dapat dikembangkan oleh keluarga /
kelompok keluarga.
Memberikan insentif pajak bagi penemuan sumber2 energi
fosil maupun energi terbarukan.
11.
Pengadaan Pangan
Meningkatkan produksi pangan dan bahan2 pangan
alternatif, termasuk teknologi sumber pangan yang membuat bahan2 yang yang
tidak layak dikonsumsi sebagai pangan menjadi layak dikonsumsi dan bermanfaat
dikonsumsi manusia atau hewan.
Meningkatkan tingkat konsumsi protein hewani dan
protein nabati penduduk Indonesia.
Meningkatkan tingkat konsumsi mineral dan vitamin
vitamin yang terbukti bermanfaat bagi kesehatan yang diukur dari
meningkatkatnya tinggi badan dan berat badan anak Indonesia mendekati standard
kesehatan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO).
Menumbuhkan budaya yang tidak membuang2 makanan dan
memanfaatkan sisa2 makanan manusia menjadi makanan hewan atau menjadi pupuk
bagi tanaman.
Mengembangkan teknologi konversi bahan2 yang tidak
layak dikonsumsi manusia dan hewan menjadi layak dikonsumsi.
Mengembangkan varietas bahan makanan bermutu dengan
hasil (yield) / tuaian yang tinggi dari yang dihasilkan sekarang. Mengembangkan
tanaman2 varietas baru, tanaman hidrophonik yang lebih bermutu, tekstur dn rasa
yang lebih baik serta nilai ekonomis yang lebih tinggi.
Mendorong tumbuhnya usaha perkebunan bahan pangan yang
lebih bermutu dengan efisiensi lahan tinggi serta bersahabat dengan lingkungan.
Menumbuhkan dan menyempurnakan teknologi pasca panen
yang ebih baik agar hasil panen tidak rusak.
Menumbuhkan industri pangan dan ekport panganIndonesia
dengan nilai tambah yang lebih tinggi dari sekarang sehingga ekport pangan
terolah menjadi unggulan Indonesia di masa depan.
12.
Kehutanan
Industri kehutanan akan semakin diarahkan kepada hutan industri dan industyi kehutanan yang
berkesinambungan dan terbarukan untuk memenuhi kebutuhan industri kertas, mobiler, dan
rayon untuk dijadikan andalan di pasar dun ia. pangan dan ekport panganIndonesia
dengan nilai tambah yang lebih tinggi dari sekarang sehingga ekport pangan
terolah menjadi unggulan Indonesia di masa depan.
Membangun teknologi pengolahan kayu bernilai ekonomis
tinggi
Melaksanakan penghutanan kembali lahan yang terlantar dan lahan2 bekas hutan.
Menghukum pengusahan kehutanan yang gagal menghutankan
kembali lahan2 bekas hutan yang telah ditebang dengan tanaman pengganti yang
mempunyai nilai ekonomis tinggi.
Mendukung revolusi hijau dan turut mengurangi global
warming dan global dimming.
Pemerintah akan melakukan deregulasi pembangkitan
tenaga listrik, dengan hak distribusi masih dipegang oleh PLN. Pembangkit
listrik swasta dapat menjual daya lsitrik kepada PLN dengan tarif yang
disepakai pemerintah. Mulai tahun 2025, pemerintah akan memberikan pasar
distribusi tenaga listrik kepada swasta
dengan tarip yang ditentukan pemerintah. Terhitung tahun 2035, distribusi
tenaga listrik dapat diusahakan secara terbuka, sesuai dengan mekanisme pasar.
13.
Lingkungan
Hidup
Memelihara dan melindungi sumber air minum, sungai dan
pantai2.
Meningkatkan kemampuan pengolahan dan distribusi air
yang drinkable.
Meningkatkan dan mendiversifikasi penjernihan dan
pemurnian air minum.
Mendorong dan memberikan insetif pajak bagi pihak2
yang membangun desalination plant di kota2 tepi laut serta memberikan struktur
harga yang memungkinkan desalination plant diusahakan secara berkesinambungan.
Pembangunan sewerage yang ramah lingkungan di wilayah
kota dan desa agar tidak mencemari air tanah dan sumber2 air minum.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan mendaur
ulang sampah menjadi bahan2 lain yangmempunyai nilai ekonomis, seperti bahan
bangunan, dan menggunakan sampah sebagai bagian dari bahan bakar produksi
energi listrik.
Pemberian ijin pembangunan kota baru harus dilengkapi
dengan sistim sewerage yang baik dan terpelihara disertai pembangunan nilai
ekonimis dari proses pengolahan sewerage dan fasilitas pengolahan limah.
Mengendalikan polusi udara yang berasal dari Industri
dan rumah tangga.
14.
Pemerintahan
Pemerintah harus bekerja sebagai satu kesatuan terpadu
dalam garis fungsional dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan
penghasilan dan kesejahteraannya, serta mengurangi kesenjangan penghasilan yang
lebar menjadi lebih merata dengan berbagai mekanisme, antara lain:
A. perpajakan yang lebih adil, peningkatan cakupan wajib
pajak diatas rata-rata dunia, memberikan insentif pajak bagi kegiatan yang bermanfaat
bagi orang banyak, menaikkan batas minimum penghasilan yang dibebaskan pajak
penghasilan, memangkas batas atas pajak penghasilan yang dikenakan dengan rate
terbesar sehingga mendorong masuknya modal investasi dan belanja modal ke
Indonesia dan mengurangi larinya modal (capital flight) ke luar negeri .
B. Mewujudnyatakan
keterpaduan pelayanan dan penyelenggaraan penanaman modal (capital investment)
dengan mengubah perijinan dan pengaturan oleh birokrasi menjadi pelayanan
masyarakat yang sesungguhnya. Mengubah budaya feodal birokrasi pemerintah
menjadi Tut Wuri Handayani (pemerintah
dibelakang mendukung kegiatan perekonomian masyarakat) dalam artian yang sesungguhnya. Mengubah citra pejabat yang saat
ini berada diatas, berkuasa dan dilayani kehendaknya menjadi benar2 Abdi Negara (public servant).
C. Menjamin dan memelihara
keamanan dan kenyamanan warga negara setiap saat dan bila bepergian dari satu
bagian negara ke bagian negara lainnya dalam rangka mencari penghidupan dan
menjalankan kegiatas perekonomian.
D. Master Plan pembangunan
harus benar terpadu sebagai makna katanya; setiap bagian pemerintah harus
memperhatikan bagian pemerintah yang lain agar tidak terjadi tumpang tindih dan
pemborosan anggaran pemerintahan dengan duplikasi pengurusan dan pengaturan.
E. Membuat organisasi
pemerintahan berorientasi pada fungsi pelayanan pembangunan perekonomian dan
pemerataan kesejahteraan agar organisasi pemerintah menjadi langsing dan
tanggap menghadapi situasi sebagai wujud pemerintahan yang efektif.
15.
Pembangunan
Ekonomi dan Pembangunan Regional
Master Plan pembangunan ekonomiIndonesia ditetapkan
oleh pemerintah dengan masukan dari masyarakat. Pelaksanaan pembangunan ekonomi
serta pengoperasiannya efektif sehingga hasil biaya modal (capital expenditure)
pemerintah yang dilakukan dengan mengutamakan masyarakat, pengusaha kecil dan
menengah. Biaya modal pemerintah berskala besar yang dilakukan oleh pengusaha
besar dengan kemitraan dengan pemerintah dan perusahaan kecil dan
menengah. Tidak ada lagi perusahaan
besar yang mematikan kegiatan dan pasar perusahaan kecil dan menengah.
Perusahaan besar harus menjadi mitra perusahaan kecil dan menengah dengan
mempertahankan prinsip2 kelayakan ekonomi dan
kesinambungan usaha (sustainability) dan persaingan usaha yang saling
melengkapi dan menghidupi.
Prinsip pemerintah dalam pembangunan ekonomi adalah
lebih banyak dibelakang, membimbing dan mengayomi, sesuai dengan azas Tut Wuri Handayani.
Persaingan usaha yang sehat antar pengusaha adalah
esensi kegiatan ekonomi yang membuat perekonomian lebih sehat. Persaingan
adalah pemicu inovasi dan efisiensi. Pemerintah akan menghambat setiap usaha
yang mendorong pembangunan kartel2usaha ang yang mengangkangi dan mematikan kegiatan
kreatif. Pmerintah tidak akan terjebak lagi pada kegiatan perekonomian yang
monopolistik dengan kebijakan yang anti
trust. Pemerintah akan membina perusahaan2 dengan pola Inti dan Plasma, dengan mengarahkan kesatuan2 ekonomi bersinergi
untuk memenangkan persaingan global. Sebagai contoh Indofood sebagai perusahanan
mie instan terbesar didunia jangan mengangkangi seluruh proses pembentukan niai
tambah sendiri, akan tetapi memberikan kegiatan pembungkusan dan packaging
kepada perusahaan lain diluar kelompoknya. Demikian pula Indofood harus
melakukan outsourcing kegiatan
pergudangan (warehousing) dan expedisi (forwarding).
Perusahaan2 Indonesia harus dibantu dan dimampukan
untuk memasuki persaingan global sehingga perusahaan2 Indonesia mampu
meletakkan diri menjadi bagian terhormat perusahaan2 kelas dunia. Perusahaan
akan dipaksa dan diberi insentif untuk membangun kompetensi intra perusahaan,
mencakup kompetensi teknis dan soft skills. Kepemilikan perusahaan dibina agar
semakin menjadi perusahaan terbuka dengan manajemen dan kepemilikan saham
perusahaan yang semakin terbuka. Langkah pertama didorong agar ada keterbukaan
kepemilikan saham perusahaan oleh karyawan perusahaan sendiri. Perusahaan yang
memiliki nilai satu Trilliun rupiah atau lebih wajib menjual saham perusahannya
kepada karyawan dengan proses yang adil, fair, dan demokratis, sebagai
digambarkan pada tabel berikut ini.
Tabel Prosentase Kepemilikan Perusahaan dan Diskon Pajak Perusahaan
Perusahaan yang melebihi ketentuan kepemilikan
pihak luar (pasar modal) dan karyawan mendapat keringanan pajak perusahaan
sebesar prosentase diskon yang ditentukan. Perusahaan dengan kekayaan diatas
Rp. 10 T tetapi masih kurang dari Rp. 100 T batas maksimum kepemilikan
privatnya adalah 80% dan diskon pajak perusahaannya hanya 2%. Apabila
kepemilikan pihak privat kurang dari 79%, maka diskon pajak perusahannya adalah
3%.
Anggaran Penelitian dan Pengembangan Produk,
Pasar, dan Teknologi (R&D) perusahaan mendapat insentif pajak. Perusahaan
dapat mengurangi pajak perusahaan sebesarn2nya sampai 5% dari jumlah anggaran R&D
apabila masih mempunyai kewajiban membayar pajak perusahaan minimum 1% dari
hasil peredaran usahan.
Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan yang
menerapkan sistim akuntansi keuangansesuai dengan Prinsip2 Akuntansi
Indonesia (PAI).
Insetif pajak berupa pajak perusahaan dan pajak
penghasilan yang lebih rendah akan diterapkan juga pada daerah2 yang masih
tertinggal, sesuai dengan ketentuan daerah tertinggal yang ditetapkan
pemerintah.
16.
Pembangunan
dan Penggalangan Kekuataan Maritim
Pembangunan kekuatan maritime harus dimulai dengan pembangunan
pelabuhan laut dalam, agar kapal2 samudra dapat sandar dipelabuhan dan biaya
angkutan laut menjadi lebih kecil, apalagi ukuran kapal2 pengankut
ber-container semakin lama semakin besar.
Prinsip ini sejalan dengan prinsip pembangunan maritime yang telah
dilakukan oleh Jepang pada masa Restorasi Meiji tahun 1870 dan seterusnya.
Prinsip menerapkan pelabuhan laut dalam disepanjang garis pantai jepang setiap
25 mil ( sama dengan 40 km) telah berhasil membuat Jepang dapat membangun
kekuatan maritime untuk perdagangan dan untuk tujuan militer dalam kurun waktu
yang singkat. Jepang hanya memerlukan 35 tahun sejak Restorasi Meiji sampai
kemenangan Angkatan Laut Jepang memenangkan pertempuran laut modern melawan
Armada Laut Russia di Selat Tushima. Jepang hanya memerlukan 70 tahun untuk
dapat mengerahkan kekuatan besar Angkatan Laut menyerang angkatan Laut Amerika
Serikat di Pearl Harbor tahun 1941. Terlepas dari pandangan dunia yang sinis
terhadap pembangunan kekuatan maritime Jepang secara militer, armada
perdagangan Jepang telah menjelajahi seluruh dunia sebelum meletus Perang Dunia
Kedua.
Sejak awal, Indonesia harus mematok lahan untuk pelabuhan laut
dalam, sebelum harga tanah melambung tinggi dan biaya pembebasan lahan menjadi
sangat mahal. Lahan pelabuhan yang dipatok harus cukup besar untuk masa 20 – 50
tahun mendatang.
Ketersediaan pelabuhan laut dalam akan membuka usaha transportasi
laut yang semakin murah, usaha perikanan, dan industry kelautan.
Pelaksanaan pembangunan pelabuhan laut dalam dapat dilakukan oleh
Pemerintah Daerah Tk II dengan arahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, serta
pengawasan pelaksanaan dari Pemerintah Daerah Tk I.
Pembiayaan pembangunan pelabuhan laut dalam dapat dilakukan melalui
perbankan, sekali gus membuka kesempatan dipraktekkannya Prudential Banking.
Manajemen BUMD Tk II yang gagal melaksanakan tugasnya harus bertanggung jawab
didepan hokum dan dapat dipenjarakan. Pengalaman dan keberhasilan pembanguna n
pelabuhan laut dalam dapat disebarkan ke daerah Tk II dengan dukungan perbankan
yang selaras. Cara manajemen pembangunan pelabuhan laut dalam yang prudent ini
dapat dijadikan sebagai benchmark oleh
lembaga keuangan dan Pemda dalam transformasi Daerah Tk II menjadi sentra
pembangunan ekonomi berkesinambungan.
Pemerintah Pusat patut memberikan kesempatan dan kebebasan kepada
Pemnda Tk II membangun pelabuhan laut dalam daerahnya dalam meningkatkan
kesejahteraan dan pemerataan penghasilan
masyarakat.
Otoritas didalam daerah pelabuhan laut dalam mengatur sendiri
tatalaksana pelabuhan tanpa dapat dicampuri oleh Camat dan Lurah. Dengan
sendirinya tidak ada penduduk yang diperkenankan bermukim didalam wilayah
otorita pelabuhan laut.
Dengan pendekatan ini kita berharap dapat mengulangi sukses
pemerintah Jepang pada masa Restorasi Meiji dalam membangun kekuatan
maritimnya.
17.
Keluarga
Berencana
Program keluarga berencana harus lebih digiatkan
lagi dan lebih menerapkan program Dua
Anak Cukup. Jumlah anak yang dapat dilahirkan dari benih seorang laki-laki sesudah tahun 2015 keatas hanya boleh dua
orang.
Seorang laki-laki yang menjadi ayah satu orang anak dari isteri pertama, masih diperkenankan
menikah dengan wanita lain sebagai isteri kedua
dan seterusnya karena alasan kesehatan dan
sosial hanya diperkenankan memiliki dua anak dari semua isteri2 yang dinikahi.
Demikian pula seorang wanita hanya boleh melahirkan sebanyak2 dua
anak dari seorang suami atau lebih seandainya wanita tersebut menikah untuk
kedua kalinya. Seorang jnada satu anak menikah dengan sorang laki2 kedua hanya
mempunyai jatah satu anak lagi. Akan tetapi apabila laki2 yang menjadi suaminya
itu sudah mempunyai dua anak dari wanita lain, maka wanita yang mempunyai satu
anak itu tidak diperkenankan lagi memiliki anak kedua.
Program keluarga berencana bertujuan untuk
meningkatkan mutu pengurusan, kesehatan, dan pendidikan anak sehingga kita memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas dan
terdidik baik sejak darfi rumah tangga.
Mengingat pentingnya pembinaan generasi mendatang sejak dari rumah
tangga, maka ibu2 yang mempunyai anak kiranya dapat diberikan jam kerja yang lebih fleksible awal dan akhirnya, walaupun jam kerja mereka
sama panjangnya yaitu 40 jam per minggu untuk gaji / upah yang sama agar ibu2
yang mempunyai anak sampai 12 tahun diberikan kemudahan menyesuaikan jam kerja dengan jadwal pengurusan dan pendidikan anak.
Program Keluarga berencana memberikan subsidi pada
alat2 dan obat2 keluarga berencana yang disediakan di
klinik2 milik pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia..
18.
Gizi
dan Pangan dalam Pembangunan Bangsa
Kemampuan bersaing jangka panjang bangsa Indonesia ditentukan sangat
nyata oleh oleh tingkat gizi ibu sewaktu hamil, gizi pada masa bayi, dan pada
masa anak balita. Tingkat konsumsi
protein, mineral dan vitamin bangsa Indonesia terhitung sangat rendah.
Tingkat konsumsi protein, mineral, dan vitamin harus ditingkatkan,
terutama pada saat kehamilan anak, masa bayi dan balita, sebab pada saat usia
dini inilah peran gizi sangat menentukan apakah anak akan tumbuh menjadi
manusia sehat, cerdas dan produktif dimasa depan.
Program pemberian supplement protein kwalitas tinggi dengan harga
rendah adalah investasi sumber daya manusia Indonesia masa depan. Demikian pula
makanan siap saji harus memenuhi standard gizi yang dianjurkan, dan
pelaksanaannya dilakukan melalui Badan POM secara luas, agar kita benar2
memperhatikan gizi anak2 dan generasi muda kita.
Kemajuan teknologi packaging dan pengawetan bahan makanan
dimanfaatkan agar ketersediaan makanan bergizi merata setiap tahun; jangan
terlalu dipengaruhi fluktuasi musim, terutama fluktuasi ketersediaan buah2an
dan sayur2an. Teknologi akan digunakan untuk menghindari kerusakan bahan pangan. Teknologi juga digunakan agar penyajian
makanan kepada keluarga dapat dilakukan dengan penurunan mutu nutrient yang
sekecil mungkin.
19.
Pengakuan
Diaspora Indonesia
Ada dua bangsa yang memanfaatkan warganya yang bekerja dan tinggal
diluar negeri (Diaspora). Jepang dengan Restorasi Meiji 1870 dan Taiwan dengan
proyek pembangunan sentra Teknologi Digital Hinschu 1964 dengan memanfaatkan potensi diaspora bangsanya membangun negeri asalnya dengan memberikan berbagai kemudahan bagi warga diaspora untuk ikut berperan serta dalam
memajukan negeri leluhurnya. Mereka bahkan diperkenankan mempertahankan
kewarganegaraannya dan pendidikan anak2 mereka disesuaikan dengan standard
pendidikan di negara asalnya.
Indonesia harus memanfaatkan peranan Diasporanya untuk turut
membangun dan mendanai pembangunan kembali Indonesia. Sejumlah diaspora
Indonesia yang unggul memustuskan untuk terus menetap di negeara Anglo Saxon
karena negara Anglo Saxon menyediakan pendidikan anak yang lebih bermutu dan
sara aman yang pasti. Kedua orang tuan dapat bekerja tenang sementara
menitipkan pendidikan dan pengasuhan anak kepada sekolah.
Kita juga harus menjauhkan rasa memusuhi bangsa
sendiri kalau kemudian mereka memilih kewarganegaraan Canada, USA, atau
Australia. Kita sebaiknya mencontoh
Inggeris yang mempernankan warganya dua kewarganegaraan dengan Canada,
Australia, dan New Zealand.
Demikian kerangka dasar kebijakan
publik ini disusun untuk lebih disempurnakan dan kita belajar melakukan
kebijakan yang berkesinambungan walaupun ada pergantian rejim pemerintahan.
Mari bersama2 kita menuju
ke Indonesia Baru.