Tuesday, December 16, 2014

Diaspora vs Illegal Imigrant in USA


Diaspora vs Illegal Imigrant in USA, sebuah perspektif!
 
By : Archer Clear


Ada sejuta alasan mengapa sebuah bangsa menjadi maju atau terbelakang. Bagi saya bangsa yang sanggup melakukan "Adaptasi" dan "Responsif" terhadap perubahan-perubahan zaman akan menjadi bangsa yang "Survive", sementara bangsa yang masih berpikir tertutup akan menghadapi kenyataan yang juga tertutup, ini membuktikan bahwa Sebagai bangsa Kitalah yang memilih untuk menjadi bangsa yang bagaimana, yang berpikir terbuka adaptable dan responsif atau menjadi bangsa yang tertutup dan terkurung dalam dogma dan ilusi selamanya! Ditangan manusia Indonesia bangsa ini akan bertumbuh, Diaspora atau appun namanya akan tidak bermakna apa-apa jika masih hidup dalam ruang berpikir tertutup! - Archer Clear
 
"Kami siap dan berkomitmen untuk mengembangkan kemitraan dan kerja sama yang dinamis untuk kesejahteraan bersama dengan Indonesia," - Kongres Diaspora"
 
Salah satu rekomendasi adalah menghimbau agar pemerintah akan mengizinkan adanya dual citizenship, atau kewarganegaraan ganda, supaya komunitas diaspora bisa tinggal dan hidup di luar negeri, tanpa harus melepas ke Indonesiaanya"
- Rekomendasi Kongres Diaspora
 
Kedua point yang direkomendasikan oleh Kongres diaspora yang berlangsung di LA bagi saya menyimpan begitu banyak pertanyaan.
 
Pertama Diaspora dalam pengertian yang sederhana adalah Manusia yang terpisah jauh dari tanah kelahiran atau tanah Leluhurnya, dan hidup menetap dan bekerja pada suatu wilayah tertentu. Alasan-alasan manusia melakukan migrasi dari tanah kelahirannya kesuatu wilayah tertentu umumnya adalah alasan-alasan Hidup, baik secara Politik, Ekonomi, budaya, maupun Pendidikan. Orientasi hidup yang lebih berkembang yang ingin dituju oleh Diaspora, saya kira itu salah satu alasan mengapa mereka meninggalkan tanah kelahirannya. Pertanyaannya, mengapa Diaspora itu menjadi pilihan yang rasional bagi kehidupan mereka?"
 
Kedua, Diaspora itu bukan sekedar hidup dibawah "Status" yang jelas, artinya memiliki kelengkapan dokumen untuk hidup dan menikmati akses kehidupan yang ditawarkan oleh sebuah wilayah atau negara. Misalkan diUSA, Diaspora yang dimaksud secara umum mungkin adalah mereka yang Lahir atau mendapatkan kesempatan untuk menjadi warga negara USA dengan berbagai Alasan. Contoh sederhana, jika anda ingin menjadi warga negara USA anda bisa menikah dengan warga negara USA kemudian melalui proses legal dalam waktu yang tidak terlalu lama anda akan mendapatkan Dokumen resmi sebagai warga Negara USA, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku dalam wilayah hukum USA.
 
Saya kira proses Diaspora itu memakan waktu interaksi yang tidak mudah, dan begitulah realitas yang dihadapi oleh Diaspora apapun yang hidup dan saya saksikan diUSA. Mereka walau sudah menjadi warga negara USA, tapi akan sulit melepaskan Identitas asli mereka yang itu build in didalam diri mereka sebagai manusia. Dan bagi saya Dokumen hanyalah sebuah Dokumen, yang berguna jika digunakan sesuai dengan peruntukannya.
 
Secara umum, Diaspora Indonesia yang hidup diUSA mungkin hanya dapat berbaur dengan sesama diaspora yang status kewarganegaraannya jelas, sementara diUSA bukan hanya warga negara indonesia yang sudah mengantongi kewarganegaraan resmi dari pemerintahan USA, tapi ada begitu banyak manusia Indonesia yang harus berjuang dengan caranya sendiri untuk "Survive" tanpa status kewarganegaraan yang resmi, artinya masih menjadi warga negara Indonesia dengan bukti Dokumen Pasport Indonesia. Apakah mereka masuk dalam kategori "DIASPORA" yang dimaksud dalam kongres Diaspora diLA?" I don't Know!
 
Saya kira, tanpa kewarganegaraan Ganda sekalipun para diaspora yang mengantongi Dokumen Resmi dapat berkunjung secara merdeka ketanah air, tidak ada masalah untuk itu. Karena esensi dari diaspora itu sendiri adalah sebuah Identitas personal kita, dan itu tidak akan hilang hanya karena kita berganti warga negara. Justru saya melihat sisi lain dari Diaspora yang perlu diekplorasi adalah bagaimana para Diaspora ini melihat kenyataan hidup diindonesia yang sangat berbeda seperti apa yang mereka lihat dan rasakan dinegara tempat mereka hidup, ide tentang hidup berdampingan secara damai itu bisa ditransfer, karena saya kira negara-negara tempat mereka hidup sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, dimana dinegerinya sendiri nilai-nilai itu masih menjadi bahan pertentangan.
 
Lagi-lagi isue mendasar dan fundamentalnya adalah Konstitusi, para Diaspora bisa menikmati kebebasan hidup dalam kedamaiaan karena negara tempat mereka hidup sudah selesai dengan urusan-urusan pertentangan keyakinan, apalagi agama. Pemisahan antara wilayah negara dan agama sudah begitu jelas dan tegas, tidak ada lembaga-lembaga agama yang melakukan Intervensi dalam ruang-ruang negara, dan itulah yang membuat Komunitas Diaspora yang datang dari berbagai latar belakang negara dapat hidup berdampingan secara damai dibawah payung Konstitusi yang Rasional.
 
Berangkat dari pengalaman Real yang saya hadapi selama hidup diUSA, saya justru menemukan kenyataan bahwa mereka yang sudah mengantongi dokumen resmi pemerintahan USA, atau yang berstatus "Green Card" & "Permanen Resident" sulit untuk berbuat banyak atas Indonesia, artinya jika menjadi warga negara USA secara otomatis tunduk pada aturan-aturan hukum yang berlaku diUSA, misalkan dengan membayar pajak penghasilan secara rutin, dan menghabiskan semua energy untuk bekerja membangun USA.
 
Saya kira kontribusi Real dari masyarakat Indonesia yang sudah resmi itu direct langsung ke negara USA itu sendiri.Berbeda dengan warga negara Indonesia yang bekerja secara Illegal di USA, mereka justru tidak banyak menghabiskan hidupnya untuk hidup bermewah-mewah diUSA, yang saya tau waktu yang mereka habiskan adalah bekerja dari 10 jam hingga 14 jam Kerja sehari, mereka mengumpulkan hasil kerja mereka itu secara disiplin untuk kemudian dikembalikan KeIndonesia untuk mensupport kehidupan Keluarga mereka disana. Inilah perbedaan mencolok yang saya temukan antara warga negara Indonesia Resmi vs Warga negara Indonesia yang berstatus Illegal di USA.
 
Jika kongres Diaspora Indonesia yang menawarkan tag line yang besar seperti "expending connentions, multiplaying opportunities, sharing prosperity" ini benar-benar sesuai dengan semangatnya maka saya kira "Impact" yang dilahirkan akan jauh lebih besar dari tag line seperti yang saya sebutkan diatas. Mengapa, karena bagi saya Diaspora atau Illegal Imigran sekalipun punya perannya masing-masing dalam membangun Indonesia. Hanya yang menjadi pertanyaan besar saya adalah, bahwa Indonesia sebagai negara masih melihat manusia dalam kaca mata "KUDA", dimana status itu jauh lebih penting dari manusia itu sendiri.
 
Diskriminasi atas warga legal dan illegal di USA itu begitu nyata, dan itu menjadi salah satu alasan mengapa saya sangat sekeptic dengan Kongres Diaspora yang berlangsung diLA akan melahirkan Impact yang luas biasa, bisa jadi Kongres Diaspora itu lebih banyak bermuatan Politik Pragmatisnya dari pada berpikir lebih jauh bagaimana membangun Koneksi, Oportunities, and Prosperity yang berdiri diatas persaudaraan sejati sebagai bangsa, tidak ada lagi yang namanya diskriminasi hanya karena status legal dan illegal, semua manusia Indonesia bagi saya berdiri sejajar dimana pun dia berada, jika dia meminta dengan hormat bantuan Negara, maka sudah menjadi tugas negara untuk memfasilitas permintaan tersebut.
 
Untuk menutup tulisan singkat ini, saya ingin mengatakan bahwa bukan Diaspora atau apapun namanya yang akan sanggup membuka ruang-ruang kesempatan untuk pertumbuhan indonesia dimasa depan, tapi bagaimana membebaskan pikiran manusia-manusia Indonesia dari genggaman berpikir Ilusif Dogmatis dan mendorongnya untuk berpikir rasional yang full of common sense, dan saya kira inilah tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia secara Fundamental.
 
Free your mind and think!





 
Design by Jery Tampubolon | Bloggerized by Jery - Rhainhart Tampubolon | Indonesian Humanis